“Wacana tersebut merupakan bukti sekaligus ekspresi dari ketidaksiapan KPU sebagai institusi penyelenggara pemilu,” kata Siti Zuhro, di Jakarta, Kamis, (19/3).
Jauh sebelum wacana pemilu ditunda mencuat, lanjutnya, sebetulnya prediksi terhadap lemahnya kinerja KPU sudah bermunculan di tengah-tengah masyarakat mulai di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat
BACA JUGA: KPU Akui Ada Kejanggalan DPT Jatim
Anehnya, KPU menganggap kecemasan itu sebagai hal yang tidak mendasar.Dia juga mengingatkan konsekuensi dari pemilu legislatif ditunda yang pada akhirnya juga akan berpengaruh besar terhadap rencana pemilihan presiden serta dengan segala konsekuensinya.“Jika pemilu ditunda, ancaman pertama adalah akan terjadi kekosongan pemerintahan
BACA JUGA: KPU-Mendagri Bahas DPT Fiktif
Semua stake holder harus menyiapkan berbagai skenario yang mengacu ke konstitusi,” tegasnyaBACA JUGA: 86 Kasus Pelanggaran Kampanye Pemilu Masuk Kejagung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Temui Mega, SBY hanya Basa-Basi?
Redaktur : Tim Redaksi