KPU Tak Siap Gelar Pemilu ?

Kamis, 19 Maret 2009 – 17:25 WIB
JAKARTA – Mencuatnya wacana agar pemilu ditunda yang diendus oleh capres Partai Gerindra Prabowo Subianto, menurut pengamat politik dari LIPI DRSiti Zuhro merupakan bukti kongrit bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara kelembagaan belum siap melaksanakan pemilu.

“Wacana tersebut merupakan bukti sekaligus ekspresi dari ketidaksiapan KPU sebagai institusi penyelenggara pemilu,” kata Siti Zuhro, di Jakarta, Kamis, (19/3).

Jauh sebelum wacana pemilu ditunda mencuat, lanjutnya, sebetulnya prediksi terhadap lemahnya kinerja KPU sudah bermunculan di tengah-tengah masyarakat mulai di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat

BACA JUGA: KPU Akui Ada Kejanggalan DPT Jatim

Anehnya, KPU menganggap kecemasan itu sebagai hal yang tidak mendasar.

Dia juga mengingatkan konsekuensi dari pemilu legislatif ditunda yang pada akhirnya juga akan berpengaruh besar terhadap rencana pemilihan presiden serta dengan segala konsekuensinya.“Jika pemilu ditunda, ancaman pertama adalah akan terjadi kekosongan pemerintahan
Ini sangat berbahaya untuk sebuah proses demokrasi di Indonesia

BACA JUGA: KPU-Mendagri Bahas DPT Fiktif

Semua stake holder harus menyiapkan berbagai skenario yang mengacu ke konstitusi,” tegasnya
(fas/JPNN)

BACA JUGA: 86 Kasus Pelanggaran Kampanye Pemilu Masuk Kejagung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Temui Mega, SBY hanya Basa-Basi?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler