jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, secara resmi membuka rapat pleno penetapan hasil pemilu legislatif nasional 2014, tepat Pukul 23.35 WIB, Jumat (9/5).
"Putusan KPU Nomor 411/KPPS/KPU/2014, menetapkan hasil perolehan suara pemilu legislatif. Keputusan mulai berlaku sejak ditetapkan 9 Mei 2014," ujar Husni saat membacakan hasil perolehan masing-masing partai politik.
BACA JUGA: Usut Kasus Suap Bupati Bogor, Dokumen Penting Disita KPK
Dari total 124.972.491 suara, KPU menetapkan PDI Perjuangan meraih suara terbanyak yang mencapai mencapai 23.681.471 suara. Disusul Golkar (18.432.312 suara) dan Gerindra (14.760.371 suara)
Dengan jumlah persentase yang ada, dua Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKPI dipastikan tidak mampu melewati ambang batas 3,5 persen. Sehingga dengan demikian tidak memenuhi syarat mengutus wakilnya ke Senayan.(gir/jpnn)
BACA JUGA: KPK Cegah Mantan Wako Makassar ke Luar Negeri
Berikut raihan suara 12 parpol nasional:
1.NasDem : 8.402.812 suara (6,72 persen)
2.PKB : 11.298.957 suara (9.04 persen)
3.PKS : 8.480.204 suara (6,79 persen)
4.PDIP : 23.681.471 suara (18,95 persen)
5.Golkar : 18.432.312 suara (14,75 persen)
6.Gerindra : 14.760.371 suara (11,81 persen)
7.Demokrat : 12.728.913 suara (10,19 persen)
8.PAN : 9.481.621 suara (7,59 persen)
9.PPP : 8.157.488 suara (6,53 persen)
10.Hanura : 6.579.498 suara (5,26 persen)
11.PBB : 1.825.750 suara (1,46 persen)
12.PKPI : 1.143.094 suara (0,91 persen)
BACA JUGA: Boediono Lega Tuntas Sampaikan Kesaksian
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Harus Belajar dari Nelson Mandela
Redaktur : Tim Redaksi