KPU Usut Dugaan Salah Rekap di Bengkulu

Tim Investigasi Diturunkan

Rabu, 29 April 2009 – 09:33 WIB
JAKARTA - Dalam rekapitulasi hasil pemilu legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, ditemukan dugaan kesalahan hitungKPU pusat memutuskan menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki adanya indikasi penggelembungan suara tersebut

BACA JUGA: Akhirnya KPK Datangi KPU


 
Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, tim investigasi itu merupakan bagian dari sepuluh tim yang dibentuk KPU untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu
"Pleno menilai bahwa Bengkulu tidak bisa kita tetapkan sekarang sampai KPU Bengkulu bisa memberikan laporan secara lengkap dan perbaikan dokumen sebenarnya," kata Putu di sela penghitungan manual di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/4)

BACA JUGA: Kejagung Terima Laporan Suap dan Pemerasan dalam Penentuan Suara Caleg


 
Hasil rekap manual perolehan suara pemilu di KPU Bengkulu belum disahkan di tingkat pusat
KPU meminta agar KPU Bengkulu memperbaiki rekap tersebut dalam waktu selambat-lambatnya tiga hari terhitung sejak Senin (27/4).
 
Sebagaimana diberitakan, keganjilan proses rekap itu terjadi pada hasil rekap suara di Kabupaten Kaur, Bengkulu, untuk caleg DPR

BACA JUGA: Dana Kampanye Gerindra Rp 308,8 M

Berdasar keterangan saksi dari PDIP, suara Demokrat di Kabupaten Kaur bertambahSaat proses rekap di KPU Kabupaten Kaur, raihan Demokrat adalah 24.594 suaraNamun, di rekap yang dilakukan KPU Provinsi Bengkulu, jumlahnya bertambah menjadi 27.798 suara
 
Perbedaan juga terjadi untuk jumlah surat suara yang digunakan calon DPDJika total surat suara yang digunakan untuk DPR 916.295 lembar, ternyata jumlah surat suara yang digunakan untuk DPD bertambah menjadi 923.808 lembar.
 
Menurut Putu, KPU telah memerintahkan inspektorat untuk turun langsung ke Bengkulu, khususnya Kabupaten KaurHal itu dilakukan supaya KPU mengerti persoalan sebenarnya dan memberikan laporan pada rapat pleno KPU untuk menentukan apakah perlu diambil langkah-langkah hukum"Batas Bengkulu merapikan dokumennya tiga hari terhitung kemarin (Senin, 27/4)," katanya
 
Jika dalam penyelarasan dokumen tersebut tim investigasi menemukan adanya unsur kesengajaan, tidak mustahil hal itu dilakukan oleh KPU Kabupaten KaurDengan demikian, KPU akan membentuk dewan kehormatan untuk KPU Kabupaten Kaur itu.
 
Ketika ditanya sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada KPU Kabupaten Kaur, dia mengatakan bahwa sanksi bukan secara administrasi saja, tapi juga tindakan tegas secara hukum"Kalau itu memang dilakukan anggota KPU Kabupaten Kaur, tidak ada ampun lagi," tegasnya(bay/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Didesak Hentikan Tabulasi Elektronik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler