KPUD dan Bawaslu Terima Dana Hibah Pilkada Rp 985 Miliar dari Pemprov Jateng

Rabu, 15 November 2023 – 17:29 WIB
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kiri) menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah oleh Ketua KPUD Handi Tri Ujiono dan Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, serta Ketua KPUD Handi Tri Ujiono, dan Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pemprov Jateng menyerahkan dana hibah untuk Pemilihan Gubernur dan Wagub Jawa Tengah tahun 2024 sebanyak Rp 985.326.500.000.

BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng: Penyelenggara Pemilu Harus Berintegritas

Penandatanganan NPHD berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/11).

Anggaran dana hibah bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 dan APBD Jateng tahun anggaran 2024.

BACA JUGA: 6 Debt Collector Penarik Paksa Kendaraan-Pelaku Kekerasan Ditangkap Polda Jateng

Secara rinci, dana hibah untuk KPU Jateng senilai Rp 791.608.630.000, sedangkan untuk Bawaslu Jateng sebesar Rp 193.717.870.000.

Pencairan dana hibah tersebut dilakukan dua tahap. Pertama dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD.

BACA JUGA: Ibu Jual Putrinya untuk Melayani Nafsu WNA, Pelaku Menunggu di Kamar Sebelah

Sedangkan untuk tahap kedua dicairkan paling lambat empat bulan sebelum pemungutan suara.

Nana Sudjana mengatakan penyerahan dana hibah untuk Pilkada tersebut merupakan mandat dari undang-undang tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wagub, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Perjanjian hibah daerah itu juga wujud komitmen bersama antara Pemprov Jateng dalam menyukseskan Pemilukada 2024.

"Dengan adanya dana ini akan lebih memperlancar pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 yang memang perlu dipersiapkan dari sekarang," kata Nana.

Menurutnya, kesuksesan pemilihan gubernur dan wakil gubernur nanti juga tidak lepas dari peran seluruh elemen masyarakat. Mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, TNI-Polri, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.

"Kami yakin pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 akan berjalan dengan sukses. Dari awal pentahapan pun akan kami kawal," ujar Nana.

Sementara itu, Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan dana hibah tersebut merupakan mandatori konstitusi.

Ada kewajiban pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada.

Dalam menentukan besaran anggaran tersebut, membutuhkan proses panjang, karena KPU Jateng, Bawaslu Jateng, dan Pemprov Jateng menyiapkan rincian kebutuhan.

"Kami mengapresiasi Pemprov Jateng yang telah responsif terhadap kebutuhan kami,” kata Handi.

Terkait tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, lanjut Handi, masih menunggu hasil penetapan pemilihan DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Sebab itu menjadi dasar pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan atau diusung oleh partai politik.

"Pada pencalonan gubernur dan wakil gubernur itu diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan. Kalau dari partai politik yang mengusulkan, menunggu hasil pemilunya dulu. Kalau perseorangan bisa dimulai lebih awal tahapannya,” kata dia. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Bongkar Skenario Istana soal MK, lalu Sebut Nama Pratikno


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler