KPUD Dituding Terseret Politik

Pencoretan Rudolf Pardede sebagai Balon Wako Medan

Selasa, 16 Maret 2010 – 16:18 WIB

JAKARTA -- Tahapan pilkada Medan harus jalan terusKoordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw mengatakan, tahapan pilkada tidak bisa dihentikan hanya lantaran menunggu adanya gugatan-gugatan, seperti rencana gugatan pasangan Rudolf Pardede-Afifuddin Lubis yang dicoret KPUD Medan.

"Pilkada tak bisa berhenti tahapannya hanya untuk menunggu kasus-kasus begini (rencana gugatan Rudolf-Afif, red)

BACA JUGA: Kamis, MK Putuskan Polemik Panwas

Bagaimana pun, pilkada memerlukan kepastian waktu," ujar Jerry Sumampouw kepada koran ini di Jakarta, Selasa (16/3)
Pernyataan Jerry menanggapi sikap Rudolf yang meminta agar KPU Medan membatalkan hasil pencabutan nomor yang dilakukan pada Sabtu (13/3) lalu dan mendesak pilkada ditunda.

Mengenai pencoretan pasangan Rudolf-Afif, Jerry menilai hal ini merupakan dampak dari sikap KPUD Medan yang tidak netral dan terseret permainan politik

BACA JUGA: Panwas versi Bawaslu Dililit Utang

KPUD Medan dan KPUD Provinsi yang mendukung pencoretan nama Rudolf, dinilainya tidak konsisten
Saat Rudolf maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), toh KPUD tidak mempersoalkan surat keterangan pengganti ijazah Rudolf

BACA JUGA: Gubernur Diminta Klarifikasi Pencalonan Rita



"Terlepas apa pun mengenai surat keterangan pengganti ijazah itu, saya melihat KPUD tidak konsistenKPUD terlalu berpihak kepada kepentingan politik tertentu," ujar JerryDia mengatakan, biasanya dalam hal pencalonan, yang digunakan adalah ijazah pendidikan terakhir

Dalam kasus seperti ini, lanjut Jerry, memang posisi Rudolf menjadi sangat lemahTidak ada cara lain kecuali dia melakukan gugatanHanya saja, proses hukum juga tidak akan mampu menganulir keputusan KPUD karena proses hukum memerlukan waktu lamaKalau toh misalnya proses hukum memenangkan Rudolf, bisa jadi pilkada sudah selesai"Lantas buat apa  mengajukan gugatan? Tapi ya memang hanya itu yang bisa dilakukan," cetusnya.

Adakah cara lain yang bisa ditempuh Rudolf, misal minta dukungan publik tapi dia harus membuktikan bahwa dia memang lulusan SMA Penabur Sukabumi? Jerry mengatakan, desakan massa tetap tidak akan efektifKPUD Medan juga pasti tidak mau menuruti penundaan pilkada, karena polemik ini KPUD sendiri yang memulainyaJika Rudolf memang lulusan SMA itu, bisa saja Rudolf mengundang bekas teman-teman seangkatannya di SMA Penabur itu untuk memberikan testimoni bahwa dia benar lulusan sekolah itu

Namun, kata Jerry, cara testimoni teman-temannya Rudolf itu juga tak akan menjadi pelengkap persyaratannya maju di pilkada"Karena yang dibutuhkan untuk persyaratan adalah ukuran-ukuran legal, bukan kesaksian orang per orangDan Rudolf sekarang sudah dicoret," cetus Jerry.

Jerry menyarankan Rudolf untuk mengajukan pengaduan ke Bawaslu di JakartaPasalnya, legitimasi Panwas pilkada di daerah masih dipertanyakan keabsahan pembentukannyaHanya saja dia mengingatkan Rudolf agar jangan terlalu berharap juga terhadap BawasluPasalnya, jika Bawaslu bergerak dan menemukan indikasi pelanggaran etik KPUD Medan, juga tak akan menganulir keputusan KPUD Medan yang sudah mencoret pencalonannya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pjs Bupati Kukar Konsultasi ke Kemendagri


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler