Kris Tito, WNI Tahanan Australia Itu Dua Tahun Lagi Bebas

Sabtu, 07 Maret 2015 – 09:02 WIB

KRIS Tito Mandagie adalah salah satu dari tiga tahanan WNI di Australia yang ditawarkan untuk dibarter. Dia merupakan warga Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.  Keluarganya saat ditemui wartawan Manado Post (Grup JPNN)), berharap tidak ada pertukaran tahanan.
------------
Tommy Waworundeng, Minahasa
-----------
JARUM jam saat itu sudah menunjukkan pukul 01.00 Wita, Jumat (6/3) dini hari. Wartawan Manado Post berusaha menemui orang tua Kris Tito Mandagie yang tinggal di Lingkungan I Desa Kamangta Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Desa itu hanya berjarak sekira 6 Km dari Kota Manado. Hanya butuh 20 menit, sudah tiba di desa itu.  Di gerbang kampungnya ada kuburan umum. Karena sudah dini hari, udara terasa dingin.

BACA JUGA: Perempuan yang Masuk Daftar Eksekusi Ini pun Terisak...

Rumah keluarga Kris tepat berada di tepi jalan raya. Dari arah Manado, posisi rumahnya  di sebelah kanan. Tak jauh dari rumahnya,  ada bangunan gereja Protestan bertuliskan Jemaat GMIM Immanuel Kamangta. Rumah permanen dicat putih tempat Kris dibesarkan,  kondisinya sudah gelap. Pagarnya sudah ditutup tapi tidak dikunci.

Kendati sudah pukul 01.30 dini hari, Manado Post mencoba membangunkan penghuninya. Setelah dua kali pintu  diketuk, seorang ibu membuka pintu. Ibu itu kakak dari Kris. Namanya Dona Magdalena Mandagie. Ia mempersilahkan Manado Post masuk.

BACA JUGA: Pakai Jurus Batu Akik Bujuk Orangtua Supaya Mau Menyekolahkan Anak

Di rumah itu tinggal ibunda Kris dan kakak perempuannya. Kris merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. Adik laki-lakinya pengusaha batubara yang tinggal di Jakarta. Kakak tertuanya juga tinggal di Jakarta. Kakak tertuanya Kapten kapal.  Sama seperti Kris. Keluarga ini merupakan keluarga pelaut. Beberapa sepupu dan keponakan Kris juga sailor man. Di desa asal Kris itu juga merupakan kampung pelaut.

Banyak warganya yang kerja kapal, baik kapal berbendera Indonesia maupun berbendera asing. Beberapa menjadi kapten kapal, mualim, tapi banyak yang masih ABK.

BACA JUGA: Mengapa Harus Eksis Merebut Pasar di Messe Berlin?

Karena sudah dini hari, ibu Kris yang sudah berusia sekira 80 tahun, sudah tidur. Ayah Kris sudah lama meninggal. Kakak perempuan  Kris yang melayani beberapa pertanyaan Manado Post.

‘’Mami (ibu, red) sudah tidur. Saya belum belum tidur,  karena terus mengikuti perkembangan berita di televisi terkait pertukaran tahanan. Karena salah satu dari tiga tahanan Indonesia yang akan ditukar Australia, adik saya,’’ kata Dona Mandagie.  

TV di ruang keluarga terlihat masih menyala. Sejak Kamis sore sampai Jumat dini hari kemarin, berita kebanyakan seputar perkelahian Gubernur Ahok dengan DPR DKI. Sesekali  muncul berita permohonan pemerintah Australia agar Pemerintah Indonesia mau melakukan pertukaran tahanan narkoba.

Ditanya, apakah keluarga mau kalau terjadi pertukaran" ‘’Kami keluarga menghargai proses hukum kedua negara. Kami menghargai hukum di Australia yang tidak ada mengenal istilah hukuman mati dan sebaliknya kami juga menghargai hukum di negara kita ini yang tidak mengenal pertukaran tahanan,’’ jawab Dona.

‘’Tetapi kalau disuruh memilih, kami keluarga lebih memilih tidak ditukar. Biarkan saja adik kami itu menyelesaikan hukumnya di Australia. Ia sudah menjalani hukuman sejak tahun 1998. Sudah sekitar 17 tahun ia dihukum. Sebentar lagi akan bebas. Menurut Kris, ia akan bebas tahun 2017 nanti. Jadi kami keluarga berharap Presiden Jokowi tidak menyetujui pertukaran tahanan,’’ harap Dona.

‘’Saya dan dua kakak saya di Jakarta, sudah berkomunikasi membicarakan masalah adik kami ini. Dan kami semua menghargai proses hukum di Australia. Kami dan ibu kami di rumah terus berdoa meminta pertolongan Tuhan agar tidak terjadi   apa-apa dengan adik kami,’’ tambah Dona.

Lanjut Dona, selama Kris dihukum, mereka terus berkomunikasi. ‘’Ia tiap minggu menelepon kami memberitahukan kabarnya. Selalu dalam keadaan baik-baik saja. Bahkan Kris mengatakan, walau pun dalam masa hukuman, ia diizinkan untuk bekerja. Ia bantu-bantu dalam pekerjaan administrasi di tahanan. Tetapi gajinya dilarang untuk dikirim ke Indonesia.  Karena itu gajinya ia kumpulkan untuk membayar pengacara di Australia. Karena itu hukuman Kris beberapa kali mendapat potongan dan dua tahun lagi dia sudah akan bebas,’’ ungkap Dona.  

Kris Mandagie sendiri mendekam di penjara Australia terkait kasus narkoba. Ia ditahan bersama dua anak buah kapalnya yakni Saud Siregar dan Ismunandar. Kris bekerja sebagai kapten, temannya adalah mualim dan teknisi.

Kapal cargo Uniana yang dinakhodai Kris, kedapatan membawa 390 kilogram narkoba di dekat Port Macquarie, Sydney. Ketiganya ditangkap pada 1998 dalam sebuah operasi yang melibatkan 76 federal, NSW, helikopter Polair, dua kapal polisi, kapal fregat, angkatan laut HMAS Bendigo, dan dua kapal Bea Cukai. Kasus tahun 1998 ini sangat terkenal di Australia, karena merupakan kasus narkoba terbesar di Australia.

Kris terbukti  bukan pemilik barang haram tersebut. Tetapi karena nakhoda kapal, Kris harus bertanggung jawab terhadap semua isi kapal. Termasuk semua masalah yang terjadi di kapal. Kapal itu sendiri dikemudikan Kris dari Hong Kong dengan membawa muatan cargo tujuan Australia.

Kris tidak menyangka dari Hong Kong kapalnya sudah dimuati heroin dalam jumlah besar. Di dalam beberapa tas, ditemukan heroin murni seberat 390 Kg senilai AUS$ 400 - 600 juta. Kalau dirupiahkan sekitar Rp4 triliun sampai Rp6 triliun.

Awalnya Kris hanya dijatuhi hukuman lima tahun. Tetapi istrinya naik banding, membuat hukuman Kris bukannya berkurang, malah bertambah menjadi 25 tahun. Kini istri Kris tersebut sudah meninggal di Jakarta. Kris memiliki satu orang putra, yang kini bekerja di Jakarta.

‘’Kami keluarga berharap Kris menyelesaikan hukuman di Australia. Ia beberapa kali mendapat pengurangan hukuman dan  tahun 2017 sudah akan kembali ke Indonesia,’’ harap keluarga Kris di Manado. (*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awalnya Ketakutan dan Dicemburui Anak, Kini Berbuah Penghargaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler