jpnn.com - JAKARTA - Perkara Krisna Mukti dengan mantan istrinya Devi Nurmayanti di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tuntas. Politikus PKB itu disanksi peringatan lisan dan berdamai dengan Devi yang memerkarakannya terkait kelalaian menafkahi keluarga.
Usai sidang MKD pada Senin (28/9), Krisna Mukti juga mengatakan bahwa dirinya mengambil hikmah dari kasus tersebut. "Saya ambil hikmahnya saja," kata Krisna yang sudah tidak ada hubungan perkawinan dengan Devi.
BACA JUGA: Diperiksa MKD, Fadli Zon Berkirim Surat, Isinya...
Terkait tanggungjawab yang dituntut Devi, Krisna mengaku sudah memenuhinya. "Sudah ada tunjangan. Sudah saya bayar. Sudah lunas, sudah gak ada masalah lagi. Kan intinya yang dituju kan soal tunjangannya. Begitu dibayar ya selesai masalah," jelas mantan pesinetron itu.
Hanya saja, politikus PKB itu menyesalkan kasus ini sampai ke MKD maupun Polda Metro Jaya yang menurutnya hanya bikin heboh. Karena yang diminta Devi sudah dibayarkannya, maka masalahnya dengan Devi juga selesai.
BACA JUGA: Seskab: PP Antikriminalisasi Segera Terbit
"Hubungannya selesai lah sama Devi, gak ada hubungan lagi (cerai). Buka lembaran baru saja. Dia kan ambil melalui perhitungan dia saja, dikalkulasikan sekian-sekain, ya sudah saya bayar saja," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Periksa Petinggi NasDem, KPK Dianggap Cari-cari Perkara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Hukuman MKD DPR untuk Krishna Mukti
Redaktur : Tim Redaksi