BACA JUGA: Kontroversi UU Pornografi Terus Bergulir
Saksi mengklaim bahwa Kristina mengetahui Amin menerima uang suap sebesar Rp100 juta yang disetor PT Datascript, pemenang tender."Iya pak, waktu saya antarkan uang itu ke rumahnya Pak Amin di kompleks DPR, disana ada isterinya Pak Amin (Kristina)
BACA JUGA: Golkar Minta Sultan Bersabar
Lalu saya jawab, itu uangBACA JUGA: Al Amin Juga Sunat Fee Tender GPS
Ya, saya diam saja," papar saksi Bambang di depan majelis hakim yang diketuai Edwar Patinasarani, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (31/10).Orang dekat Al Amin itu juga menjelaskan, serah terima uang Rp100 juta tersebut terjadi di rumah dinas Amin di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 2 Desember 2007 laluDari keterangan saksi, uang Rp100 juta yang diberikan kepada Amin itu merupakan sisa dari Rp286 juta yang diberikan PT Datascript.
Sebabnya, tahap pertama Amin baru menerima Rp186 jutaJatah dari PT Datascript itu diminta Al Amin karena Leica yang didukungnya sejak awal tak menang tenderAwalnya, Amin dijanjikan dapat fee 17,5% dari Leica jika menang tender, presentase itu pun sudah berkurang dari 20% sebelum terjadi tawar menawar antara Leica dengan Amin.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Al Amin :Jatah Bang Kaban Saya yang Bawa
Redaktur : Tim Redaksi