Kritik Pemerintah, Jurnalis Dipaksa Minum Cairan Najis

Rabu, 05 Desember 2018 – 18:31 WIB
Ilustrasi: seorang jurnalis di Mali telah disiksa dan dipermalukan oleh para pejabat setelah mengkritik pemerintah. Dilansir dari Newsweek pada Selasa (4/11) (JForum)

jpnn.com, BAMAKO - Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Mali ini benar-benar bikin geram. Hanya karena mengkritik pemerintah, editor situs berita Malimedias.com disiksa kemudian dipermalukan dengan cara dipaksa meminum air kencingnya sendiri.

Dilansir dari Newsweek, El Hadji Hamidou Toure disiksa di kantor pusat Mali’s Truth, Justice and Reconciliation Commission (CVJR), Bamako pekan lalu.

BACA JUGA: Tanpa Duit Tiongkok, Uganda Bangun Jembatan Terbesar Kelima

Toure ke tempat itu karena dipanggil untuk menemui Sekretaris Jenderal CVJR Kolonel Abdoulaye Makalou. Namun ketika dia tiba di kantor Makalou, Toure diserang.

Pengawal kolonel itu dilaporkan menyerang Toure beberapa kali dan bahkan memaksanya minum air kencingnya sendiri. "Sebelum melepaskan saya, Kolonel juga mengancam akan membunuh saya jika saya mengatakan sesuatu kepada siapa pun tentang apa yang telah terjadi," tambah Toure. Tanpa menghiraukan, dia segera melaporkan insiden itu ke Polisi Militer Mali.

BACA JUGA: Pakai Topi Penjajah, Melania Trump Dikecam

Kasus ini diangkat oleh Reporters Without Borders (RSF). Mereka telah melihat catatan telepon yang menunjukkan kalau pertemuan berlangsung di kantor Makalou.

Awalnya Toure meminta bertemu di tempat ramai karena alasan keamanan. Tetapi mobil jurnalis itu mendadak rusak di tengah jalan. Ketika itu lah Malakou datang menjemputnya dan meyakinkan Toure untuk datang ke kantornya.

BACA JUGA: Jalankan Visi Jokowi, Dorong BUMN Seriusi Potensi Afrika

Kepala RSF di Afrika Arnaud Froger mengutuk perlakuan keji petinggi militer Mali tersebut. Dia juga menyerukan kepada pihak berwenang untuk memastikan bahwa penyelidikan independen dilakukan dan keselamatan jurnalis ini dijamin.

Makalou sendiri akhirnya mengundurkan diri dari posisinya Senin (3/12). Namun, dia membantah keputusan itu terkait tuduhan penyiksaan terhadap Toure.

Dia teteap bersikeras membantah telah melakukan kesalahan. Menurut Maliactu.net, Makalou menyalahkan laporan media yang tidak akurat dan menyatakan bahwa tidak ada bukti yang memberatkannya.

Mali menduduki peringkat ke-115 dari 180 negara dalam Indeks Pers Kemerdekaan Pers Dunia 2018, meningkat satu tempat pada 2017. Para penulis indeks mencatat, serangan terhadap wartawan telah menurun tetapi kebebasan pers masih rapuh. (ina/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suu Kyi Bela Vonis Penjara untuk Duo Jurnalis Reuters


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler