jpnn.com - jpnn.com - Dunia pendidikan kota Batam dihebohkan polemik jual beli buku LKS dalam beberpa pekan terakhir ini.
Kejadian ini ternyata menyita perhatian Komisi IV DPRD kota Batam, dan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (12/1) kemarin.
BACA JUGA: Top! Wali Kota Ini Larang Seluruh Sekolah Gunakan LKS
Dalam rapat dengar pendapat itu kronologi munculnya buku Lembar Kegiatan Siswa (LKS) tersebut akhirnya terungkap.
Staf Pemasaran PT Aurora Teknologi, John Sulaiman, mengaku memproduksi LKS itu atas pesanan Acai.
BACA JUGA: DPRD Panggil Enam Pengelola Toko Penjual LKS
Acai adalah pemilik Toko Harapan Utama, salah satu toko yang menjual LKS tersebut.
"Acai menghubungi untuk dibuatkan buku. Ada beberapa daerah yang pernah memesan buku, jadi sudah ada hardcopy-nya," kata John Sulaiman yang juga datang mewakili PT Wangsa Jatra Lestari, penerbit LKS tersebut.
BACA JUGA: Penjual Buku LKS Bantah Main Mata dengan Pihak Sekolah
Awalnya, Acai meminta dibuatkan LKS. Namun, John menolak sebab LKS menyalahi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016.
Ia menawarkan pembuatan Buku Muatan Aktivitas Anak Didik. Buku itulah yang dipermasalahkan saat ini.
"Jadi namanya itu bukan LKS, tetapi Buku Muatan Aktivitas Anak Didik," tegasnya.
Buku Muatan Aktivitas Anak Didik berbeda dengan LKS. Buku itu tidak hanya berisi kumpulan soal layaknya LKS.
Melainkan berisi tugas-tugas individu dan kelompok. Juga ada proyek kerja yang bisa dilakukan para siswa.
Ketika itu, John juga mengingatkan Acai untuk tidak menjual-belikan buku itu di sekolah. Karena itu dilarang. Acai sepakat. Buku itu, kata Acai, akan dijual di tokonya dan diedarkan ke toko-toko lain.
Sebelum buku itu diperbanyak, John mengirimkan contoh buku ke Acai. Setelah disetujui, buku itu diperbanyak di Solo, di percetakan PT Wangsa Jatra Lestari.
John mengatakan, Acai memesan 4.000 eksemplar untuk setiap judul buku. Total, ada 50 judul buku yang dibuat. Kelima puluh itu meliputi semua mata pelajaran untuk kelas I sampai kelas VI SD dan kelas VII hingga IX SMP.
Setelah diproduksi, Acai menjual buku itu di Toko Harapan Utama miliknya. Ia juga menitipkan buku itu ke lima toko mitra kerjanya.
Acai mengaku tidak tahu jika kemudian buku yang ia jual itu laris di pasaran. Ia menganggap hal itu sebagai berkah usaha.
"Saya setiap tahun ada jual buku. (Buku) yang ini banyak yang beli. Saya jadi kewalahan. Saya jadi takut," kata Acai.
Keadaan ini membuat Anggota Komisi IV DPRD Batam bertambah curiga. Sebagian mereka menduga ada indikasi kerjasama antara Acai dan pelaku pendidikan di Batam. Apakah itu Dinas Pendidikan ataupun kepala sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, bahkan secara terang-terangan meminta Acai menyebutkan nama orang yang ia ajak kerjasama. Jika tidak, Acai akan kesulitan di kemudian hari.
"Kalau tidak diarahkan, sangat tidak mungkin para orangtua siswa bisa membeli LKS itu," ujar Udin.
Tidak hanya Udin, Safari Ramadan juga mencurigai hal tersebut. Ia mengaku mendapat laporan bahwa ada seseorang yang datang ke sekolah dan memberikan LKS tersebut ke kepala sekolah.
Di dalam LKS itu terselip amplop. Safari mempertanyakan isi amplop tersebut kepada Acai. Acai menjawab, "itu brosur."
Brosur itu berisi judul-judul buku yang ia jual sekaligus nama toko yang menjual buku tersebut. Ada enam nama toko yang tertera di brosur tersebut. Safari mengatakan, seluruh SD di Sagulung, Batuaji, dan Seibeduk mendapatkan brosur tersebut.
"Saya ini kan perwakilan dari Sagulung. Jadi memang banyak sekali laporan yang masuk ke saya terkait masalah LKS ini," tuturnya.(ceu/cr13/she)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geram, Wali Kota Minta Para Terlibat Kasus LKS Disanksi
Redaktur & Reporter : Budi