jpnn.com, SANGGAU - Inilah kronologis Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas menangkap perempuan berkebangsaan Filipina bernama Michelle Reyes Panuncillon bersama sang pacar Estu Wanda.
Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Negara Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat (30/3).
BACA JUGA: Begini Rencana Panglima TNI Perkuat Pengamanan Perbatasan
Perempuan 30 tahun itu diamankan saat dalam perjalanan menuju Pontianak bersama kekasihnya, Estu Wanda dan seorang temannya, Sidik yang berkewarganegaraan Indonesia.
Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Lettu Inf Andri Putra Situmorang menerangkan, ketiga orang ini masuk wilayah Indonesia dari Sarawak, Malaysia tanpa melewati pemeriksaan keimigrasian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. "Mereka lewat jalan tikus di dekat patok G 131," kata Andri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Sabtu (31/3).
BACA JUGA: Diduga Korupsi Iuran Prajurit TNI, YKPP Dilaporkan ke KPK
Andri menjelaskan, penangkapan dua WNI dan satu WNA ini berawal dari pengecekan rutin jalur jalan tikus di sekitaran perbatasan, Komplek Patoka yang sering dijadikan tempat pelolosan barang ilegal, Jumat.
Usai mengecek, Andri kembali ke Pos Kotis. Namun di perjalanan pulang, dia melihat mobil jenis Toyota Kijang Innova warna hitam yang mencurigakan. Mobil berpelat KB 799 AS itu akan berangkat menuju Pontianak.
BACA JUGA: Nekat Demi Kuliah Pacar, Ditangkap Polisi, Kekasih Pergi
Karena kecurigaan itu, Andri lantas menghubungi personel Satgas Pamtas di Pos Kotis untuk memeriksa kendaraan tersebut. "Saya bersama anggota jaga terus melakukan pengembangan. Waktu kita interogasi, penumpang dan sopir menunjukkan sikap aneh," katanya.
Keanehan itu ketika Estu Wanda mengaku perempuan yang bersamanya adalah istrinya, namun perempuan berkulit putih itu hanya terdiam. Tak puas dengan jawaban Estu Wanda, Andri bertanya langsung ke perempuan tersebut, tapi ia hanya diam. Estu Wanda kemudian menyampaikan kepada petugas, bahwa istrinya bisu.
Andri kemudian meminta ketiganya mengeluarkan paspor dan KTP. Tetapi perempuan yang diketahui bernama Michelle Rayes Panuncillon kelahiran 1988 itu tidak bisa menunjukkan paspor, justru mengeluarkan I-KAD.
"Saat itulah diketahui perempuan yang bersama Estu Wanda ini berkewarganegaraan Filipina dan sengaja disuruh pura-pura bisu untuk mengelabui anggota yang sedang melakukan pemeriksaan di pos penjagaan," ujarnya.
Dia melanjutkan, dari pengakuan Sidik, mereka dibawa oleh orang tak dikenal dari pangkalan Bus Tebedu ke pos keamanan PLBN Entikong. Dari situ, ketiganya naik ojek ke rumah salah seorang warga berinisial S.
"Sampai di rumah S mereka ketemu sopir yang akan membawa mereka berangkat ke Pontianak. Ketiganya saat ini sudah kita serahkan ke pihak Imigrasi Entikong untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
Selain diamankan karena melanggar keimigrasian, mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena dalam pemeriksaan, juga ditemukan alat isap sabu bekas pakai yang diakui milik Estu Wanda. (oxa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Potensi Ancaman Melalui Perbatasan Negara
Redaktur & Reporter : Soetomo