KTT Menaker OKI Hasilkan Deklarasi Jakarta

Sabtu, 31 Oktober 2015 – 04:02 WIB
Hanif Dhakiri. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Konferensi Menteri-Menteri Ketenagakerjaan Organisasi Kerja Sama Islam ketiga yang mengusung tema "Mainstreaming Youth Employment and Occupational Safety and Health" telah menghasilkan rancangan kerjasama berupa Deklarasi Jakarta.

Keputusan ini diambil selama selama tiga hari setelah mereka menggelar sidang di Jakarta yang dipimpin langsung oleh Menaker Hanif Dhakiri.

BACA JUGA: BKN Kolaborasikan Aplikasi Tunjangan Kinerja dan Kehadiran Untuk Ini

Hanif menjelaskan, dari pertemuan itu dihasilkan tiga dokumen yakni laporan penyelenggaraan, Resolusi Jakarta dan Deklarasi Jakarta.

"Alhamdulillah kami telah selesaikan dengan baik semua agenda sidang yang sudah kami sepakati," ujar Hanif, di Jakarta, Jumat (30/10).

BACA JUGA: Ini Catatan Pengamat Terhadap Rio Capella dan Surya Paloh

Dalam draf Deklarasi Jakarta yang sudah disepakati oleh semua peserta sidang tersebut, terdapat 12 pokok poin yang disepakati.

Yakni mendorong pentingnya kolaborasi dalam mengurangi pengangguran pada negara-negara anggota OKI, meminta Pusat Pelatihan dan Penelitian Sosial, Ekonomi, dan Statistik Negara-negara Islam (SESRIC) untuk merancang proposal strategi pemasaran tenaga kerja bagi negara anggota OKI.

BACA JUGA: Basrief Arief Hadiri Sertijab Jaksa Agung Muda

Kemudian, meningkatkan perlindungan terhadap pekerja darinegara-negara OKI, termasuk perlindungan sosial melalui hukum dan peraturan negara. Keempat, mempromosikan prinsip ketenagakerjaan internasional sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja. Memperkuat implementasi yang berkaitandengan keselamatan dan kesehatan para pekerja.

Mempromosikan mobilitas pekerja atau buruh secara adil, aman, dan terarah melalui peraturan hukum yang relevan dan sesuai dengan standar organisasi tenagakerja internasional (ILO).

Mendukung segala upaya untuk mengurangi pembayaran ke luar negeri bagi pekerja asing dan sekaligus merampingkan prosedur pembayaran uang asing.

Mempromosikan kebijakan yang memaksimalkan keuntungan dan mengurangi resiko migrasi dan menghilangkan hambatan bagi pekerja. Meningkatkan kondisi dan mengurangi hambatan yang dialami remaja, wanita, atau penyandang disabilitas dalam upaya mencari pekerjaan.

Memperluas dan melaksanakan program- program nasional untuk meningkatkan peluang pekerjaan bagi pemuda dengan mengembangkan kemampuan mereka.

Mewujudkan program eksekutif bagi implementasi kerangka kerja OKI untuk bekerjasama pada perlindungan tenaga kerja melalui pertukaran informasu,riset bersama, loka karya atau seminar.

Serta memberikan segala bentuk dukungan dan pelatihan bagi pekerja Palestina untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Dalam pertemuan tersebut sebanyak 33 negara telah menyatakan kehadirannya, ditambah dua negara pemantau dan satu negara "subsidiary bodies" OKI, dengan jumlah delegasi yang hadir mencapai 175 orang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Klaim Pembubaran Massa Sudah Sesuai SOP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler