Kualitas Hakim Tipikor Daerah Rendah karena Kesalahan MA

Jumat, 11 November 2011 – 10:50 WIB
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menilai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengadilan Tipikor daerah yang tidak mumpuni menjadi sorotan masyarakatHal itu lantaran dalam melakukan rekrutmen hakim ad hoc, Mahkamah Agung (MA) tergesa-gesa dalam melakukan seleksi.

Akibatnya, hakim Pengadilan Tipikor daerah diisi orang yang tidak memiliki kompetensi mumpuni di bidang hukum maupun dalam beracara di persidangan

BACA JUGA: Malinda Akui Sayang, Andhika Jaim

"Ini yang dikeluhkan  masyarakat karena mereka sering memvonis bebas terdakwa kasus korupsi," kata Akil di Jakarta, Jumat  (11/11).

Menurut Akil, semangat dibentuknya Pengadilan Tipikor daerah adalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengadilan umum untuk menangani perkara korupsi, sehingga hakim pengadilan umum lebih berkonsentrasi menyidangkan kasus nonkorupsi.

Sayangnya, antara harapan masyarakat dengan kenyataan yang terjadi belakangan ini bertolakbelakang
Karenanya,  sangat berbahaya jika keadaan itu terus berlangsung sebab Pengadilan Tipikor daerah menimbulkan masalah baru.

Untuk itu lanjut Akil, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengadilan Tipikor daerah, mulai dari rekrutmen hakim, pembinaan, pengawasan, hingga penguasaan materi sidang, serta pemahaman pasal sebelum menjatuhkan vonis

BACA JUGA: Suara untuk Komodo Menurun

"Tanpa dievaluasi, rasa trust masyarakat bisa hilang
Untuk apa ada Pengadilan Tipikor," tandas Akil. (kyd/jpnn)

BACA JUGA: 11-11-2011, Parade Nusantara Gelar Aksi Serentak di Jawa

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Duga Hanya Untuk Alihkan Perhatian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler