SKB Bakal Mandul Urus Distribusi Guru

Jumat, 16 Desember 2011 – 18:24 WIB

JAKARTA -- Rencana distribusi guru yang akan diambil alih pemerintah pusat alias resentralisasi, tidak menjamin para guru akan terlepas dari pengaruh politikMenurut Anggota Komisi X DPR RI, Rohmani, hal ini disebabkan karena payung hukum dari pelaksanaan sentralisasi distribusi guru itu tidak kuat.

Pasalnya, payung hukum resentralisasi distribusi hanya sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB), yakni Mendikbud, Mendagri, dan Menpan-RB

BACA JUGA: Data Penerima Beasiswa di Kukar Bermasalah

Sementara, desentralisasi urusan guru diatur di UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
Posisi UU lebih tinggi dari SKB.

“Model desentralisasi ini diganti kan karena adanya keluhan bahwa guru terkooptasi oleh politik lokal

BACA JUGA: 2.000 Ruang Kelas di Kalsel Rusak Berat

Tapi sentralisasi juga tidak menjamin
Sebaiknya memang harus ada kajian dalam UU 32 Tahun 2004

BACA JUGA: STP Trisakti Wisuda Perdana S2 Pariwisata

SKB dikhawatirkan akan kalah dengan UU tersebut,” ungkap Rohmani di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/12).

Menurutnya, apapun modelnya distribusi guru ini harus memenuhi tiga halAntara lain, penyebaran guru harus sesuai dengan kebutuhan, ada jaminan kualitas guru yang sama dimanapun,  serta ada jaminan kesejahteran“Ketiga hal ini yang sampai saat ini tidak pernah dipenuhi,” terangnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, pemerintah juga dinilai tidak kuat untuk menetapkan sanksi pemecatan terhadap guru yang tidak mau ditempatkan di daerah

“Kalau hanya mengandalkan SKB tidak kuatMakanya sejak awal saya selalu berpikir mungkin sebaiknya dari sekarang guru-guru yang diangkat sudah sentralisasiKalau generasi lama biarkan saja tetap desentralisasiKarena memindahkan guru itu sama saja memindahkan keluarga,” papar Rohmani.

Dia menyarankan, di tahun 2012 mendatang jika ada penerimaan guru untuk mengganti guru yang pensiun, maka para guru harus membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja“Ini saya kira akan mampu menjawab dua persoalanYakni masalah distribusi dan pengangkatan guru honorer yang saat ini juga tengah menjadi persoalan,” tukasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2012, Dijamin Tidak Ada Pungli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler