jpnn.com, JAKARTA - Lasro Marbun yang pernah dicopot oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta kembali bertugas di Pemerintah Provinsi DKI. Lasro, yang dulu menjabat Kepala Inspektorat DKI, kini menjadi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memiliki alasan menempatkan Lasro sebagai TGUPP. Menurut dia, Lasro merupakan sosok yang mengerti mengenai masalah aturan.
BACA JUGA: Kebiasaan Buruk Mudah Menular, ?Djarot Ingin Gaet KPK
“Pak Lasro dia sudah punya pengalaman, supaya bantu kami. Dia kan dari inspektorat dan cukup menguasai masalah aturan dan sebagainya. Tenaganya kami butuhkan di TGUPP," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis (13/7).
Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika. Dia mengatakan Lasro menjabat sebagai TGUPP karena memiliki banyak keahlian.
BACA JUGA: Djarot: Pak Ahok Itu Masih Baik
"Mengoptimalkan peran Pak Lasro untuk membantu TGUPP terutama mengenai kajian hukum," ucap Suradika.
Selain Lasro, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Ika Lestari Aji juga dilantik menjadi TGUPP bidang perumahan. Dia juga pernah distafkan oleh Ahok.
BACA JUGA: Pesan Penting Pak Djarot untuk Pejabat Anyar Pemprov DKI
TGUPP adalah tim yang dibentuk oleh Joko Widodo semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Tim itu bertugas untuk memberikan masukan dan saran kepada gubernur mengenai kinerja satuan kerja perangkat daerah DKI.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot: Jabatan, Ujian Menyenangkan Sekaligus Memabukan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar