jpnn.com - JAKARTA - Kubu Komjen Budi Gunawan (BG) menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan BG, merupakan kemenangan hukum.
Salah seorang Kuasa Hukum BG, Razman Arif Nasution, mengatakan ini bukan kemenangan BG, Polri dan kekalahan KPK. "Tapi, inilah kemenangan hukum itu sendiri," ujar Razman, Senin (16/2).
BACA JUGA: Andi Widjajanto Mengaku Berinisiatif Temui Keluarga Abraham Samad
Dia menegaskan, Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi sudah memutuskan itu tanpa tekanan. Razman memastikan tidak ada satu ruang pun kesempatan untuk memengaruhi Hakim Tunggal tersebut.
"Ini putusan yang benar-benar adil, pertimbangan hukum, fakta-fakta persidangan tanpa mengesampingkan tugas dan kewenangan praperdilan," kata Razman. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Diminta Jangan Ragu Lantik Komjen Budi jadi Kapolri
BACA JUGA: Tjahjo Sebut Dokter D jadi Inisiator Pertemuan Samad-PDIP
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pertimbangkan Ajukan PK atas Putusan Praperadilan BG
Redaktur : Tim Redaksi