Kubu Luhut Binsar Tantang Haris Azhar dan Fatia KontraS Buka-bukaan di Pengadilan

Senin, 21 Maret 2022 – 22:58 WIB
Kuasa hukum Luhut Binsar, Juniver Girsang menantang Haris Azhar dan Fatia KontraS buka-bukaan di pengadilan untuk membuktikan tudingan adanya kriminalisasi. Foto: Dok Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan Juniver Girsang merespons pernyataan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang menyebut penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan bentuk kriminalisasi.

Juniver menilai pernyataan kedua aktivis HAM itu hanya pembelaan diri.

BACA JUGA: Dituduh Cemarkan Nama Baik Luhut, Haris Azhar Cs Malah Minta Hadiah Rp 100 Juta

"(Kriminalisasi, red) itu hanya merupakan pembelaan diri dan pembentukan opini saja," kata Juniver Girsang saat dikonfirmasi, Senin (21/3).

Menurut alumni Magister Hukum Univeristas Padjadjaran itu, proses penetapan tersangka oleh polisi terhadap Haris dan Fatia sesuai prosedur.

BACA JUGA: Haris Azhar vs Luhut, Begini Hasil Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Juniver menyebut bila itu diklaim kriminalisasi silakan dibuktikan di pengadilan.

"Silakan buka-bukaan di pengadilan agar masyarakat melihat, mendengar, mencermati apa yang dikatakannya itu benar. Nanti itu sidangnya terbuka," kata Juniver.

BACA JUGA: Simak Kalimat Haris Azhar & Fatia KontraS Seusai Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Luhut

Juniver mengatakan Luhut Binsar siap sedia apabila ada panggilan dari pengadilan guna memberikan kesaksian.

"Klien kami sangat siap setiap saat," kata Juniver Girsang.

Sebelumnya, Fatia KontraS dan Direktur Lokataru Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka itu buntut pelaporan terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

Menko Marves Luhut Binsar melaporkan Haris dan Fatia lantaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haris & Fatia Bakal Buktikan Keterlibatan Luhut Pandjaitan Lusa


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler