Kubu Roy Suryo Menilai Pelapor Soal Meme Stupa Belum Paham Konteks

Jumat, 15 Juli 2022 – 14:19 WIB
Roy Suryo didampingi oleh kuasa hukumnya Pitra Romadhoni setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (14/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menganggap pihak yang melaporkan kliennya soal kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo tidak memahami konteks.

"Pelapor ini belum paham konteks yang sebenarnya terkait dengan permasalahan ini," ujar Pitra setelah mendampingi Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7).

BACA JUGA: Roy Suryo Digarap Penyidik Selama 11 Jam, Bagaimana Statusnya?

Menurutnya, pokok persoalan tersebut hanya bentuk kekeliruan.

"Dan kekeliruan tersebut sudah diklarifikasi berkali-kali oleh Roy Suryo. Akan tetapi yang bersangkutan (Kurniawan Santoso,red) masih merasa keberatan," ucap Pitra.

BACA JUGA: Begini Kata Kombes Zulpan soal Kasus Roy Suryo

Dia kemudian berharap kasus tersebut cepat selesai.

Putra juga mempercayai seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: Roy Suryo Terburu-Buru di Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan Ungkap Status Hukumnya

"Tentunya apa pun di dalam proses hukum ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar permasalahan ini cepat selesai," pungkas Pitra.

Roy Suryo diperiksa karena laporan Kurniawan Santoso. Santoso menganggap meme yang diunggah ulang ROy lewat akunnya di Twitter telah menistakan agama Buddha.

Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Sutana mengungkapkan harapannya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur itu.

"Sudah saatnya kami berani bicara. Kalau misalkan ada konotasi bahwa minoritas itu harus diam itu tidak benar karena hak hukum semua warga negara Indonesia itu dijamin oleh konstitusi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6).

Menurutnya keadilan di Indonesia bersifat merata bagi seluruh rakyat, tidak terkecuali kliennya yang beragama Buddha.

"Semua sama rata di mata hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Equality before the law. Jadi, setiap warga negara itu dijamin hak-hak hukumnya," tutur Herna. (mcr18/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Meme Stupa Mirip Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Pelaku Utama Harus Ditangkap


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler