Kubu Rusli Laporkan Kepengurusan SOKSI

Jumat, 06 Mei 2011 – 22:37 WIB
JAKARTA- Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kubu HM Rusli Zainal melaporkan kepengurusannya hasil dari Musyawarah Nasional (Munas) IX  SOKSI yang digelar pada pertengahan tahun lalu Hotel Royal Garden, Cisarua, Bogor, ke pihak Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).

‘’ Baru saja kita melaporkan hasil Munas SOKSI IX bersama susunan kepengurusan Depinas SOKSI periode2005-2015 di bawah kepemimpinan HM Rusli Zainal yang dilaksankan pada pertengahan tahun lalu di Puncak, Bogor ke pihak Kesbangpol, Kemendagri,’’ kata Sekretaris Jendral Depinas SOKSI, CH Muas kepada JPNN usai pertemuan dengan pejabat Kesbangpol, Budi Parasetyo yang mewakili Dirjend Kesbangpol, Jumat (6/5).

Untuk memperkuat hasil Munas itu kata Mu’is, pihaknya melampirkan surat pernyataan sikap dari 27 Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) SOKSI yang ditandatangani masing-masing Ketua Umum di atas materaiIsi surat tersebut adalah dukungan terhadap Depinas SOKSI di bawah kepemimpinan Rusli Zainal yang juga Gubernur Riau tersebut.

‘’ Untuk memperkuat susunan kepengurusan itu, kita juga melampirkan dukungan dari 27 Depidar terhadap kepemimpinan Ruasli Zainal  yang ditandatangani di atas matera

BACA JUGA: PDIP Tantang Calon, PD Tunggu UU

Ini tentunya untuk memperkuat bahwa Rusli terpilih secara konstitusional atas kesepakatan mayoritas Depidar dan Depicap SOKSI,’’ terang Muis.

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga melaporkan hak paten lambang SOKSI yang telah didaptarkan pihaknya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
‘’ Lambang SOKSI yang kita pakai saat ini telah terdaptar di Kemenkumham, kita harap bisa menjadi pertimbangan bagi Kemendagri,’’ ujarnya.

Laporan kepengurusan Depinas SOKSI yang dipimpin Rusli tambahnya tentu berpedoman pada Undang-undang 1985 nomor 85 mengenai Organisasi kemasyarakatan (Ormas) harus melaporkan ke Kemendagri

BACA JUGA: Pengadilan Jayapura Kalahkan DPP PKB Muhaimin

‘’ Meskipun tidak menjadi keharusan bagi SOKSI, namun kita harap pemerintah dalam hal ini Kesbangpol, Kemendagri mengakui hanya satu organsiasi SOKSI,’’ imbuhnya.

Disebutkannya pula, SOKSi kubu Ade Komaruddin juga telah mendaptarkan kepengurusannya ke pihak Kesbangpol, Kemendagri
‘’ Kita juga mendapat informasi dari Kesbangpol, SOKSI Ade Komaruddin juga telah mendaptarkan kepengurusannya

BACA JUGA: Persentase Kemenangan Parpol Baru Cenderung Menurun

Kita berharap Kemendagri memutusakan bahwa SOKSI yang sah adalah yang dipimpin Rusli  Zainal, karena terpilih berdasarkan AD/ART dan aturan organisasi,’’ harap Muis mengulangi perkataannya(yud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Pengacara Bonaran Surati Panglima TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler