JAKARTA -- Untuk kedua kalinya, pengacara pasangan calon bupati-wakil bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bonaran Situmeang-Sukran Tanjung (BOSUR), mengirim surat ke Panglima TNI Laksamana TNI Agus SuhartonoJika surat yang pertama diteken Elza Syarief, surat kedua diteken anggota tim pengacara BOSUR, Tomson Situmeang.
Pada surat tertanggal 4 Mei 2011 ini, pengacara BOSUR minta penjelasan lebih lanjut terkait pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Laksda Iskandar Sitompul yang diberitakan sejumlah media dua hari lalu, yang mengatakan Albiner Sitompul sudah pensiun sebagai anggota TNI.
"Bahwa pernyataan yang menyatakan bahwa Aliber sudah pensiun, maka demi kepastian hukum serta terang dan jelas mengenai status keanggotaan sdr Albiner Sitompul, maka apabila yang bersangkutan benar-benar sudah pensiun, maka kami mohon klarifikasi dan penjelasan," demikian tulis Tomson dalam suratnya, yang diperlihatkan kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Kamis (5/5).
Tomson minta klarifikasi mengenai surat pengunduran diri Albiner dari anggota TNI
BACA JUGA: Jabatan di DPRD Hilang Karena Pemekaran tak Salahi UUD
"Diajukan kapan? Hal ini terkait dengan proses tahapan pemilukada Kabupateng Tapanuli Tengah," kata Tomson dalam suratnya itu.Hal kedua yang diminta untuk diperjelas Mabes TNI, jika memang sudah mundur, adalah Surat Keputusan yang menyatakan Albiner sudah pensiun
Penyebutan status pekerjaan sebagai anggota TNI saat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), juga diminta Tomson untuk dijelaskan lebih lanjut oleh Mabes TNI.
Sebelumnya, Iskandar Sitompul memastikan Albiner sudah tidak aktif lagi sebagai anggota TNI, alias sudah pensiun.
Lantaran sudah pensiun, maka Albiner sudah tidak berhak lagi menyebut dirinya sebagai anggota TNI. Iskandar berani memastikan bahwa Aliber sudah pensiun, lantaran dia sudah pernah mendaftar ke KPU Tapteng sebagai bakal calon bupati.
“Ya karena dia sudah mendaftar ke KPU, ya berarti dia sudah pensiun dari TNI," ujar Iskandar Sitompul
BACA JUGA: Politisi Golkar Siapkan Angket Pajak Jilid II
BACA JUGA: Ahmad Yani Merapat ke Muqowam
(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggugat Balik Dituduh Curang
Redaktur : Tim Redaksi