PDIP Tantang Calon, PD Tunggu UU

Jumat, 06 Mei 2011 – 17:04 WIB

JAKARTA - PDI Perjuangan DKI Jakarta menilai figur yang akan berlaga di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2012 masih bersikap malu-malu kucingSehingga wajar belum ada wacana kuat terkait sosok yang menyatakan diri sebagai calon gubernur

BACA JUGA: Pengadilan Jayapura Kalahkan DPP PKB Muhaimin



Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Sayogo Hendrosubroto mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa membuka pendaftaran pasangan calon menuju Pilkada 2012
Karena itu, Sayogo menyarankan kepada kalangan yang siap bertarung untuk berani menyatakan diri sebagai calon gubernur

BACA JUGA: Persentase Kemenangan Parpol Baru Cenderung Menurun

’’Banyak yang ingin jadi gubernur, tapi masih hati-hati
Sebaiknya katakan saja, nggak usah malu,” ujarnya.

Kendati dirinya mengaku, calon yang akan diusung PDI Perjuangan tentunya figur yang telah mendapatkan restu dari dewan pimpinan pusat (DPP)

BACA JUGA: Lagi, Pengacara Bonaran Surati Panglima TNI

’’Apapun keputusannya diserahkan ke DPP,” imbuh Sayogo.

Sayogo juga mengungkapkan, sejumlah parpol lainnya masih dalam kondisi ketidakpastian atas figur yang akan diusung sebagai calon gubernur“Banyak yang belum pastiMasing-masing parpol belum punya jagoButuh waktu untuk mengerecutkan,” kata dia

Seperti diketahui, wacana koalisi sejumlah parpol dalam Pemilukada 2012 juga terungkap dari PKS, Demokrat dan PPPSeluruh parpol tersebut tidak mempermasalahkan latar belakang haluan parpolJauh lebih penting mewujudkan kemenangan atas pasangan calon yang diusungKendatipun para petinggi parpol lokal Jakarta itu belum ada yang menyebutkan kepastian siapa saja yang akan diajak berkoalisi. 

Terpisah, wacana pemilihan Gubernur DKI, apakah dipilih langsung atau melalui DPRD, terus menghangatYang terbaru, anggota DPRD DKI dari Partai Demokrat (PD) Santoso mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan dua opsi  ituJika gubernur dipilih oleh wakil rakyat, partai berlambang mercy itu, kata dia, siap menyambutnyaBegitu juga sebaliknya, jika tetap pada pemilihan langsung seperti 2007 lalu, tidak menjadi soal.

’’Andai draft RUU pemilihan gubernur dipilih melalui DPRD disahkan, tidak menjadi masalah buat kitaBegitu juga sebaliknya,  jika Pilkada langsung,” ujar Santoso, saat ditemui usai diskusi yang digelar Divisi Hubungan Eksternal DPD PD DKI, Kamis (5/5)

Saat ini kata dia, PD DKI mempunyai 32 kursi dari 94 kursi yang ada di DPRD DKIKondisi di atas, kata dia, mengharuskan PD berkoalisi, andai gubernur dipilih oleh wakil rakyat’’Jadi kita tetap harus berkoalisi dengan parpol lain, tidak bisa sendiriBegitu juga dengan Pilkada langsung, harus berkoalisi,” pungkasnya(rul/dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabatan di DPRD Hilang Karena Pemekaran tak Salahi UUD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler