Kuntoro Cs Tak Akan Rebut Tugas KPK

Senin, 04 Januari 2010 – 18:30 WIB

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpamakan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto ibarat pekerjaan tukang sapuMeski melakukan bersih-bersih, tetap saja kotoran tidak habis-habis

BACA JUGA: Bibit Isyaratkan Anggodo Segera jadi Tersangka

SBY meminta Satgas serius menjalankan tugas yang diemban tersebut.

“Diduga masih terjadi praktek-praktek nakal, seperti jual beli kasus, pemerasan, suap menyuap, kompromi dalam perkara hukum, atau apa pun yang merusak rasa keadilan
Kita minta kepada Satgas untuk membersihkan itu

BACA JUGA: Ketua DPR Minta Penegak Hukum Bekerja Cepat

Memang tidak mudah, ibarat menyapu, tidak bersih semua
Terpenting, sejarah memberikan kesempatan kepada kita untuk melakukan itu dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata SBY saat menerima tim Satgas PMH, di kantor Presiden, Senin (4/1).

SBY percaya Satgas sanggup menjalankan tugas dengan baik

BACA JUGA: Mutasi Dirdik, KPK Bisa Gunakan Pengawas Internal

Orang-orang yang tergabung dalam Satgas dinilainya mampu membuat terobosan-terobosan dalam pemberantasan mafia hukum dan markus (makelar kasus)“Saudara-saudara dipilih oleh sistemSaudara pasti mampu menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawabHarapan yang besar diembankan ke pundak saudaraIni upaya untuk menjaga penegakan hukum agar berjalan dengan baik,” harap SBY.

Presiden meminta Satgas bisa bekerjasama dengan tim lain yang melakukan penegakan hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan Kejaksaan Agung“Dulu, kita bentuk tim TipikorSelama bekerja dua tahun, langkah-langkah dan hasil yang dicapai sudah kongkritTapi, peran itu sudah ada di KPK, kepolisian, dan kejaksaanMakanya dua tahun bertugas kita bubarkanHarapan yang sama kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, untuk bisa membuka jalan dan membuat banyak peran penting dalam kurun waktu dua tahun ke depan.”

Satgas PMH yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto itu Keppresnya sudah ditandatangani Presiden pada 30 Desember 2009 laluSatgas ini beranggotakan unsur polisi, kejaksaan, PPATK, dan profesionalSekretaris Satgas yang ditunjuk ialah staf khusus Presiden Bidang Hukum, Denny IndrayanaPara anggotanya adalah Wakil Jaksa Agung Darmono, Irjen Pol Herman Effendi, Ketua PPATK Yunus Husein, dan Mas Achmad Santosa yang mewakili kalangan profesionalMas Achmad adalah bekas Plt wakil ketua KPK.

Ketua Satgas PMH Kuntoro Mangkusubroto, menegaskan, tim mereka tidak akan mengambil alih tugas Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK“Satgas ini tidak memiliki jangkauan tugas yang luasKami juga tidak mengambil alih tugas-tugas kejaksaan, polisi, dan KPKTetapi kami akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga itu,” kata Kuntoro.

Tugas Satgas antara lain bertukar informasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum dalam rangka pemberantasan mafia hukum di tanah air“Tugas kami ditekankan pada pembangunan sistem untuk pencegahan, agar tidak terjadi mafia hukum dan makelar kasusMeskipun tidak tertutup kemungkinan Satgas melakukan upaya penindakan, yang tentu pelaksanaannya dilakukan oleh rekan-rekan di kejaksaan, kepolisian, dan KPK,” cetus Kuntoro(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Pemda Terima Penghargaan Kementerian Agama


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler