Kuota Siswa Baru SMKN Dipangkas, Banyak Guru tak Mengajar

Sabtu, 09 Juni 2018 – 00:05 WIB
Para siswa SMK siap melakukan magang kerja ke perusahaan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Sejumlah SMKN di Kota Malang, Jatim, melakukan pemangkasan kuota siswa secara besar-besaran. Hal ini berdampak pada jumlah kelas banyak yang berkurang di sejumlah sekolah sehingga banyak guru yang tidak lagi bisa mengajar. Tapi, sejumlah guru tersebut tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Di SMKN 4 Kota Malang misalnya, ada 17 guru tidak tetap (GTT) maupun tenaga honorer yang diberi opsi lain setelah tidak bisa mengajar. Opsi itu untuk perpindahan guru ke beberapa sektor seperti perpustakaan, unit usaha sekolah, hingga koperasi sekolah.

BACA JUGA: Hingga 2024, Setiap Tahun Usul Angkat 100 Ribu Guru PNS

Wakil Kepala (Waka) Kesiswaan SMKN 4 Drs Darmadi menyatakan, untuk guru GTT yang terdampak, ada yang pindah ke sekolah lain. ”Ada 17 guru. Mereka ada yang menjadi tenaga honorer di sekolah lain. Jadi, mereka tetap ada pemasukan,” ucap pria yang akrab disapa Dar ini.

Selain itu, untuk guru yang masih mengajar, juga terkena imbasnya. Yakni, jam mengajarnya dikurangi. Ini tentu berdampak, apalagi guru honorer digaji berdasarkan jam mengajar. ”Kami kasihan sama nasib mereka. Tapi, minimal bagaimanapun caranya mereka tetap bagian dari SMKN 4,” imbuhnya.

BACA JUGA: Genjot Guru agar Kreatif dalam Proses Pembelajaran

Diberitakan sebelumnya, saat ini ada kebijakan pembatasan kuota penerimaan siswa. Kebijakan itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk SMKN, tidak boleh menerima siswa di atas seribu orang.

Karena itu, di SMKN 4 mengurangi siswa yang mereka terima. Jika tahun lalu terdapat 1.733 siswa yang diterima, tahun ini yang diterima hanya 900 siswa. Dengan demikian, ada pengurangan 833 siswa.

BACA JUGA: PGRI Dukung Rencana Penarikan Kewenangan Pemda Urus Guru

Karena itulah, ada sejumlah kelas yang dipangkas. Pemangkasan kelas terbesar ada di jurusan desain dan produksi. Dari delapan kelas jurusan desain dan produksi, dipangkas menjadi enam kelas. Sementara keenam jurusan lain dipangkas hanya satu kelas per jurusan.

Sementara itu, di SMKN 6 Kota Malang, meski tidak ada guru yang di-PHK, tapi kebijakan itu berdampak pada pengurangan jam mengajar. Hal tersebut disampaikan Hari Susanto, waka humas SMKN 6 Malang.

Selain dipangkas, para guru dialihkan jam mengajarnya ke jurusan baru, yakni sistem informasi jaringan dan aplikasi (SIJA). ”Terpenting bagi kami, mereka tetap bekerja dan jangan sampai rombel dipangkas, mereka bisa berhenti mengajar,” tegas Hari. (san/c2/riq)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Guru Sudah Cukup, Buat Apa Ditambah?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler