Kurang Alat, e-KTP Sulit Capai Target

Selasa, 22 November 2011 – 10:02 WIB

PONTIANAK--Hampir dua bulan pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk elektronik di Pontianak sejak 26 September laluHingga kemarin (21/11), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak mencatat baru 31,02 persen yang telah terlayani petugas e-KTP dari 455.109 wajib KTP yang ada

BACA JUGA: Ular Kobra Berbisa Berkeliaran

“Jumlah itu setara dengan 141.203 orang,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Thomas.

Merujuk pada angka tersebut, Thomas pesimis target penyelesaian e-KTP pada Desember ini dapat tercapai
Pasalnya masih ada 69 persen masyarakat yang belum terlayani, sementara sisa waktu hanya satu bulan lebih

BACA JUGA: Tiga Petinggi Pemko Tak Hadiri Sosialisasi E-KTP

“Tidak dapat mencapai target bukan karena kinerja operator di kecamatan
Tapi minimnya peralatan yang dikirim pemerintah pusat,” katanya.

Sekarang Pemkot Pontianak masih kekurangan 20 unit peralatan pembuatan KTP elektronik

BACA JUGA: 58 Kasus Gizi Buruk di Butur

Kondisinya saat ini masing-masing kecamatan hanya memiliki dua unit alatHal itulah yang membuat pelayanan lambat dan tidak mencapai target“Kota Pontianak baru mendapat dukungan peralatan program e-KTP sebanyak 14 unit dari kuota sebesar 34 unit atau masih kekurangan 20 unit,” paparnya.

Thomas mengatakan, operator e-KTP kecamatan per hari hanya mampu melayani sekitar 400-500 pemohonAngka itu sebetulnya terhitung besar jika dibanding alat yang hanya dua unitPemkot, kata dia, tidak tinggal diam dengan situasi seperti ini“Kami sudah beberapa kali menyurati Kementerian Dalam Negeri terkait penambahan peralatan tersebutTerakhir janjinya akan datang pada 12 November, tetapi hingga kini belum juga tiba,” ujarnya.

Sebelumnnya Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azaz mengatakan, dirinya tidak yakin target penyelesaian e-KTP pada akhir Desember terpenuhiJika dengan alat yang ada sekarang target 100 hari tidak mungkin tercapai“Ditambah 10 lagi pun sulit terpenuhi kalau alatnya tidak ditambah,” katanya.

Azaz meminta Wali Kota Pontianak secara tegas mempertanyakan peralatan e-KTP tersebut pada Menteri Dalam NegeriHal ini menurutnya sangat penting karena menyangkut pelayanan pada masyarakat“Kami minta kepala daerah tanyakan pada Mendagri apa penyebab alat tidak dapat ditambahIni menyangkut kinerja dan pelayanan,” ujarnya(hen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 60.700 Penduduk Bandung Ber-KTP Ganda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler