Kurang Istirahat, Gayus Batal Didakwa

Kamis, 21 Juli 2011 – 22:52 WIB
Gayus Tambunan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (21/7). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak, Gayus Tambunan, batal didakwa dalam perkara korupsi yang lagi-lagi membelitnyaPada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (21/7), Gayus yang sudah duduk di kursi terdakwa mengaku tak kuat menjalni persidangan.

Akibatnya, majelis hakim menunda persidangan yang sedianya mengagendakan pembacaan surat dakwaan itu

BACA JUGA: Berkas Dilengkapi, Mantan Dirut PLN Segera Diadili

Sebelum persidangan dimulai, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, bertanya tentang kondisi kesehatan Gayus.

Namun dari kursi terdakwa, Gayus yang mengenakan kemeja putih plus jaket biru mengaku sedang tidak kuiat menjalani persidangan
"Jika dibolehkan, saya sebenarnya tidak kuat untuk ikut sidang," ujar Gayus.

Gayus sendiri terlihat lelah

BACA JUGA: Pemda Diminta Alokasikan Dana bagi Fakir Miskin

Kemarin, Gayus dimintai keterangan di Panja Mafia Pajak di Komisi III DPR.

Menanggapi keluhan Gayus, majelis hakim pun langsung memutuskan sidang ditunda
"Sidang ditunda hingga Senin (25/7) depan," kata Suhartoyo.

Sementara saat ditemui sebelum persidangan, Gayus yang didamping pengacara Hotma Sitompul, mengaku kurang istirahat

BACA JUGA: Mashuri Hasan Berharap Tidak Dihukum Sendiri

"Tidak enak badanHabis pulang dari RDP (Rapat Dengar Pendapat di DPR) semalam," kata suami Milana Anggraeni itu.

Sedangkan Hotma Sitompul mengatakan, kliennya memang sakit"Jawab pun sudah nggak bisa dia saking sakitnya," kata Hotma tanpa merinci sakitnya Gayus.

Sedianya, Gayus didakwa untuk tiga perkara sekaligusPerkara pertama adalah kasus pencucian uang Rp 74 miliar dan Rp 28 miliarKasus kedua, Gayus diduga menerima suap dari keberatan pajak PT Metropolitan RetailmartSedangkan perkara ketiga adalah dugaan pemenyuap terhadpa Karutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Ternama Dituding Gelapkan Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler