jpnn.com - SERANG - Pemerintah pusat tampaknya tidak punya perencanaan jangka panjang saat mengeluarkan kebijakan.
Ambil contoh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini membutuhkan tenaga medis yang cukup banyak. Sejumlah daerah pun mengeluhkan masalah ini.
BACA JUGA: Butuh 57 Dokter Umum, Pendaftar Hanya Tujuh
Selain memang faktanya banyak daerah sudah lama kekurangan tenaga medis, penyebab lain dari problem akut ini adalah kebijakan pusat mengenai moratorium penerimaan CPNS yang sempat diberlakukan. Akibatnya, di masa moratorium itu banyak tenaga medis yang pensiun, tapi tidak ada tenaga baru hasil rekrutmen.
"Moratorium perekrutan PNS oleh pemerintah pusat selama dua tahun memperparah kekurangan tenaga medis di Kabupaten Serang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Sri Nurhayati seperti diberitakan Banten Raya (Grup JPNN) hari ini.
BACA JUGA: Keluarga tak Mampu Bayar, Empat Bayi Dipaksa Pulang dari RS
"Dua tahun kemarin, karena moratorium, kita tidak ada sama sekali tambahan tenaga kesehatan. Padahal sebelumnya selalu ada. Entah itu PTT, atau PNS. Tahun 2013 moratorium dicabut, tapi Kabupaten Serang hanya mendapatkan formasi tenaga medis dikit," bebernya lagi.
Pemenuhan dokter di Kabupaten Serang mendesak, apalagi dengan diberlakukannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA: Guru tak Mutu Akan Dimutasi jadi Tenaga Administrasi
"JKN itu beban beratnya ada di puskesmas. Pelayanan primer yang bergerak. Ada 155 jenis penyakit, itu harus ditangani di puskesmas atau pelayanan tingkat pertama (PTK). Kalau 155 penyakit dipaksa dilayani di rumah sakit, rumah sakitnya tidak dibayar oleh BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial). Puskesmas harus cukup, terutama dokternya. Kalau dokter dua dan satu, pembayaran kapitasinya beda," katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Toto Soegianto membenarkan keluhan Sri.
"Ya masih kurang. Idealnya itu kan satu puskesmas empat dokter dan dua perawat. Atau minimalnya satu puskesmas satu dokter. Kalau sekarang belum ideal. Ya mungkin nanti bisa kita buka lagi seleksinya," kata Toto. (fik/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemecatan Eks Sekretaris KPU Simalungun sebagai PNS Belum Final
Redaktur : Tim Redaksi