Kurangi Risiko TKI Instruktur dan Materi Pembekalan harus Di-upgrade

Jumat, 11 September 2015 – 05:46 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) sangat penting dalam upaya mengurangi risiko Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan mengadu nasib di luar negeri. Untuk itulah, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) terus mengupgrade instruktur dan materi pembekalan untuk para pahlawan devisa itu. 

Tujuannya, agar sebelum berangkat para calon TKI sudah mendapatkan bekal dasar mengenai negara yang ditempati, baik dari segi hukum, peraturan, maupun adat istiadat.

BACA JUGA: Dor! Kaca Ruang Kerja Anak Buah Menteri ESDM Bolong

Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro mengatakan, sejauh mana kualitas pembekalan itu bisa mengurangi risiko TKI di luar negeri, instruktur dan materi PAP sangat menentukan.

"Untuk itu, BNP2TKI terus meningkatkan kompetensi instruktur PAP, mengupgrade materinya, agar para calon TKI ketika berangkat ke negara penempatan benar-benar sudah siap," kata Agusdin, di Jakarta, Kamis (10/9).

BACA JUGA: Ini Penjelasan Jokowi soal Kedekatannya dengan Soetrisno Bachir

Agusdin mengungkapkan, untuk tahun ini telah diprogramkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Instruktur PAP. Termasuk, kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Instruktur PAP di Hotel Sahira Bogor pada tanggal 7 September 2015 lalu dengan 30 orang peserta, perwakilan dari BP3TKI/LP3TKI/P4TKI dari seluruh Indonesia.

Menurut dia, menjadikan instruktur PAP memegang peranan penting dalam penyampaian materi. "Jika instruktur tidak mempunyai kapasitas terhadap tugasnya maka akan merugikan Calon TKI," tukasnya.

BACA JUGA: Mensos Pastikan Rehabilitas bagi Korban Narkoba Jalan Terus

Agusdin menjelaskan, materi PAP meliputi peraturan perundang-undangan negara tujuan penempatan, adat istiadat, bahaya penyakit menular, perjanjian Kerja, pengiriman keuangan. Seluruh materi itu harus dipahami oleh calon TKI sebelum bekerja di luar negeri.

"Setelah Bimtek diharapkan nantinya peserta akan menjadi Instruktur yang menguasai bidang ajar dan menguasai metodologi ajar dan yang terpenting harus memiliki integritas," jelasnya.

Agusdin menambahkan untuk mencapai optimalisasi  Bimtek, kelasnya dibagi perkawasan negara penempatan dan per jabatan TKI. Dengan demikian, setiap Instruktur PAP diharapkan mempunyai kompetensi sesuai bidang yang diajarkan.

"Oleh karena itu Instruktur perlu disertifikasi kompetensinya dan dilakukan evaluasi setiap dua tahun sekali," ujarnya. (mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD RI Curiga, Situasi Gaduh Kabinet Disengaja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler