Kursi Perempuan di DPR Belum Capai Kuota

Kamis, 15 Desember 2011 – 20:18 WIB

JAKARTA - Meski peran perempuan di berbagai bidang sudah mulai membaik, namun itu dirasa belum cukupPasalnya, dominasi kaum laki-laki masih sangat tinggi dalam berbagai sektor

BACA JUGA: KPK Putuskan Nunun Dibantarkan

Salah satunya di bidang politik
Tidak hanya di pemerintahan

BACA JUGA: Kepatuhan LHKPN Naik 9,69 Persen

Di kursi parlemen baik nasional maupun daerah masih sangat minim peran perempuan.

"Makanya kita terus gelar diskusi publik biar bisa memberikan masukan buat revisi UU No 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar dalam diskusi publik tentang revisi UU No 10 tahun 2008, Kamis (15/12).

Kata dia, hasil Pemilu 2004 dan 2009 belum maksimal bagi perempuan
Jumlah keterwakilan perempuan di kursi parlemen masih sangat minim

BACA JUGA: Amandemen UUD 45 untuk Perbaiki Ketatanegaraan

Meski mengalami peningkatan di 2009 menjadi 18 persen dari sebelumnya 11,3 persen, namun itu belum memenuhi target yakni 30 persen.

"Sayangnya, kuota ini harus kandas karena keputusan MK yang menyatakan penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyakDan yang lebih parahnya, karena tidak ada sanksi yang diberlakukan bagi Partai Politik (Parpol) yang tidak memuat 30 persen perempuan," timpalnya.

Untuk itu, ia berharap agar ke depannya aspirasi perempuan bisa diperhatikanTerutama oleh para petinggi ParpolMinimal dengan menempatkan perempuan di nomor strategis pada pencalonan anggota parlemen.

"Ya, minimal kalau nomor satunya laki-laki, nomor duanya harus perempuanBegitupun bisa sebaliknyaNomor satu perempuan, dan nomor duanya laki-lakiBiar keterwakilannya bisa berimbang dengan jumlah penduduk perempuan yang begitu banyak ini," pungkasnya(yes/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Depsos Dikorupsi, Politisi Demokrat Dituntut 2,5 Tahun Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler