KY Bidik Empat Hakim Berbuat Asusila

Kamis, 24 November 2011 – 16:56 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengatakan, selama tahun 2011 ini pihaknya menerima enam laporan terkait hakim yang diduga melakukan tindakan asusila.

"Ada lima sampai enam laporanPokoknya variasi-nya urusan asusila

BACA JUGA: KY Bawa Kasus Dwi Djanuanto ke Pidana

Ada yang perselingkuhan, dan yang lain
Tidak enak kalau disebutkan," kata Suparman di Jakarta, Kamin (24/11).

Namun, Suparman enggan menyebutkan nama dan asal hakim yang diduga melakukan perbuatan asusila itu dengan alasan masih dalam penyelidikan

BACA JUGA: KY: Tak Ada Maaf Bagi Hakim Tercela

Dari enam laporan yang masuk ke KY,  dua di antaranya sudah diputus untuk  diberhentikan lewat MKH karena perbuatan tercelanya
"Dua hakim kan sudah di MKH-kan

BACA JUGA: Pansel Bukan Level Tarung DPR

Sisanya masih dalam pengembangan, masih harus didalami benar atau tidak, itu proses penyidikannya lama," ujarnya.

KY lanjut Suparman, mendapatkan laporan adanya hakim yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut dari masyarakat umum maupun dari pasangan selingkuhnya"Semacam pecah kongsi gitu lahKalau yang pecah kongsi itu seperti hakim D (Dainuri asal Aceh)," ujarnya.

Dikatakan Suparman, hakim yang diberhentikan dengan tidak hormat sudah dipatikan tidak akan mendapat hak pensiunnya"Tapi yang diberhentikan dengan hormat masih dapat hak pensiun," tandas Suparman.

"Masyarakat kita sekarang ini sudah cerdasBelum tentu juga lawan selingkuh tidak menjadi musibahBegitu salah satu aneh, pecah kongsi," pungkasnya.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Kasus LHKPN Jadul Harus jadi Pelajaran Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler