KY Dorong Ada Regulasi Keamanan Pengadilan

Rabu, 23 Februari 2011 – 18:10 WIB

JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) merespon usulan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) terkait perlunya jaminan kemananan dari tindak kekerasan di lembaga pengadilan“Komisi Yudisial sepakat dan sepaham dengan usulan yang disampaikan oleh KRHN,” kata Komisioner Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki, saat jumpa pers di gedung KY, Jakarta, Rabu (23/2).

Karena menurutnya, kekerasan yang terjadi di lingkungan pengadilan merupakan masalah serius untuk diatasi oleh pemerintah, Mahkamah Agung (MA), Kepolisian, dan KY.

Untuk itu, lanjut Parman, pihaknya  akan mengambil langkah cepat untuk membahas masalah ini dengan pihak-pihak terkait

BACA JUGA: Kongres AS Pertanyakan Ahmadiyah ke Presiden

“Langkah-langkah jangka pendeknya, kami akan memprakarsai  bertemu dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kepolisian untuk membahas masalah ini,”

Langkah jangka panjangnya, lanjut Parman,perlu ada regulasi yang mengatur tindak kekerasan di pengadilan
Menurutnya, langkah ini tepat untuk memproteksi dan memberikan perlindungan untuk pengadilan karena pengadilan tempat terhormat

BACA JUGA: KRHN Cemaskan Kekerasan di Pengadilan

"Jadi apabila pengadilan hilang kehormatan, maka pada dasarnya negara sudah kehilangan kontrol kewibawaan," tandasnya.

Sebelumnya, KRHN meminta negara harus memberikan jaminan yang kuat terhadap keamanan di pengadilan
KRHN juga mendesak DPR dan Pemerintah membentuk UU Contempt of Court, yang secara komprehensif mengatur tindak kekerasan di pengadilan, mekanisme penyelesaian, dan sanksi-sanksinya.

“Komisi Yudisial harus proaktif melakukan koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan kepolisian untuk mengevaluasi prosedur keamanan di pengadilan, serta mendorong atau menginisiasi kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan perlindungan kemanan di semua pengadilan,” kata Ketua Badan Pengurus KRHN, Firmansyah Arifin saat jumpa pers di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Rabu (23/2)

BACA JUGA: Kekerasan di Pengadilan Terus Meningkat

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LIPI : Susu Formula Tak Mungkin Steril


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler