JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menghargai itikad baik Mahkamah Agung (MA) untuk mencapai solusi damai terkait pernyataan komisioner KY Suparman Marzuki, tentang dugaan suap untuk bisa menempati jabatan tertentu di lembaga peradilanMeski MA telah melaporkan Suparman ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran lembaga negara dan fitnah, namun hal itu tidak akan menutup upaya damai.
"Sebenarnya dalam beberapa hari ini pun secara informal sudah ada komunikasi antara kedua lembaga (MA dan KY)
BACA JUGA: Nasib Hakim Kasus Antasari Diputus Agustus
Harapannya dalam waktu dekat akan terealisasi untuk duduk bersama secara resmi membahas berbagai persoalan ini," kata Juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar kepada JPNN, Sabtu (16/7).Asep meyakini bahwa berbagai permasalahan dan miskomunikasi antara MA dan KY akan bisa diselesaikan dengan duduk bersama
Apakah KY akan menyerahkan bukti dan data pendukung dugaan suap seperti yang diminta ketua MA? Asep enggan mengomentari hal itu
BACA JUGA: Aneh, Aktor Utama Belum Tersangka
"Posisinya jangan dibawa ke situ dulu lah, tapi bawa dulu ke proses perdamaian yang akan terjadi," tandas Asep.Seperti diketahui, MA mempolisikan Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki
BACA JUGA: Pesawat Dilarang Dekati Gunung Lokon
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Nurpati Kukuh Mengaku Tak Tahu
Redaktur : Tim Redaksi