KY Ingin Berdamai dengan MA

Sabtu, 16 Juli 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menghargai itikad baik Mahkamah Agung (MA) untuk mencapai solusi damai terkait pernyataan komisioner KY Suparman Marzuki, tentang dugaan suap untuk bisa menempati jabatan tertentu di lembaga peradilanMeski MA telah melaporkan Suparman ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran lembaga negara dan fitnah, namun hal itu tidak akan menutup upaya damai.

"Sebenarnya dalam beberapa hari ini pun secara informal sudah ada komunikasi antara kedua lembaga (MA dan KY)

BACA JUGA: Nasib Hakim Kasus Antasari Diputus Agustus

Harapannya dalam waktu dekat akan terealisasi untuk duduk bersama secara resmi membahas berbagai persoalan ini," kata Juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar kepada JPNN, Sabtu (16/7).

Asep meyakini bahwa berbagai permasalahan dan miskomunikasi antara MA dan KY akan bisa diselesaikan dengan duduk bersama
"Apalagi kedua lembaga negara ini pasti mempunyai semangat yang sama untuk menciptakan dunia peradilan yang lebih baik," tuturnya.

Apakah KY akan menyerahkan bukti dan data pendukung dugaan suap seperti yang diminta ketua MA? Asep enggan mengomentari hal itu

BACA JUGA: Aneh, Aktor Utama Belum Tersangka

"Posisinya jangan dibawa ke situ dulu lah, tapi bawa dulu ke proses perdamaian yang akan terjadi," tandas Asep.

Seperti diketahui, MA mempolisikan Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki
Suparman dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena membuat pernyataan tentang adanya suap Rp 300 juta untuk menjadi hakim di Pengadilan Negeri.(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Pesawat Dilarang Dekati Gunung Lokon

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Nurpati Kukuh Mengaku Tak Tahu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler