KY Minta Informasi Penegakan Kode Etik Hakim ke KPK

Kamis, 09 Januari 2014 – 15:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di KPK sekitar pukul 13.40 WIB.

Eman mengatakan, kedatangannya untuk melakukan audiensi dengan pihak KPK. "Iya (melakukan audiensi)," kata Eman di KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

BACA JUGA: Dahlan Iskan Puji Terobosan Basrief Arief

Namun demikian, Eman enggan berkomentar lebih jauh mengenai audiensi tersebut. Ia langsung masuk ke dalam lobi KPK. "Nanti dulu ya," ujarnya.

Sementara itu, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, komisioner KY datang ke KPK dalam rangka meminta informasi berkaitan dengan penegakan kode etik hakim.

BACA JUGA: Ditjen Pajak Pastikan Garap Kasus Wilmar

Menurut Johan, komisioner KY melakukan pertemuan dengan Deputi Penindakan KPK. "Bertemu dengan Kedeputian Penindakan," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Kunjungi Andi, Eep Syaefulloh Hanya Bawa Doa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Bayar atau Aset AAG Disita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler