Nazar Polisikan Dubes RI di Kolombia

Kamis, 22 September 2011 – 20:20 WIB

JAKARTA - Tersangka korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, tak henti-hentinya mengumbar serangan ke pihak lainDari dalam tahanan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu  melaporkan Duta Besar (Dubes) RI untuk Kolombia, Michael Manufandu ke polisi

BACA JUGA: Aktivis Puji Pengadilan Den Haag



Nazaruddin melaporkan mengadukan hilangnya sejumlah barang dalam tas miliknya yang dititipkan kepada Michael, saat mantan anggota DPR itu ditangkap Interpol di Bogota, Kolombia, Agustus lalu
Karenanya, Nazar berupaya mempidanakan Michael dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan

"Kita laporkan dengan pasal 421 (ketentuan tentang penyalahgunaan wewenang di KUHP)," ujar pengacara Nazaruddin, Dea Tungga Esti di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/9)

BACA JUGA: Siap Diperiksa Polisi Tanpa Izin SBY

"Juga pasal 372 mengenai penggelapan," sebutnya.

Laporan Nazaruddin ke polisi diterima  Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan 559/IX/2011/Bareskrim.  "Pada 7 Agustus, tas beserta isinya dititipkan kepada terlapor (Manufandu) secara lisan, di mana tas tersebut akan diambil keesokan harinya," tambah Dea


Namun ternyata sejumlah barang di dalam tas yang akhirnya disita KPK itu ternyata lenyap

BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Pasif Urus Kasus Rawagede

Karenanya, Nazar menuduh Manufandu menyalahgunakan wewenang sebagai Dubes karena melakukan penggelapan.

Seperti diketahui,Nazar menyebut sejumlah barang miliknya hilang dalam tas hitam yang dititipkannya ke ManufanduBarang yang diklaim Nazaruddin itu antara lain sejumlah rekaman berisi data keterlibatan petinggi Partai Demokrat dalam sejumlah kasus korupsi.

Sementara berdasarkan keterangan dari KPK, isi tas hitam bermerek Dunhill milik Nazaruddin antara lain lima bundel uang dalam bentuk dolar AS masing-masing pecahan USD 100 yang totalnya USD 20 ribuTerdapat juga sejumlah barang elektronikDi antaranya dua Blackberry jenis Bold dan Torch, handphone Nokie C5 dan Nokia E7, memory card merek Sandisk, serta SIM Card dari operator Movistar

Selain itu, dari tas Nazaruddin juga diamankan flashdisk merek Sony Vaio berkapasitas 4 giga bytes warna silver, jam tangan warna hitam yang kacanya pecah, charger Blackberry, serta dompet coklat merek Louis Vuitton berisi uang dalam bentuk Peso Filipina dan lima lembar kartu namaAda pula tiket pesawat elektronik dari Cartagena ke Bogota(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pengusaha Bantah Kenal Chandra Hamzah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler