Lagi, 61 Imigran Afganistan Diamankan

Senin, 16 November 2009 – 11:21 WIB
KUPANG- Direktorat Polair Polda NTT kembali menangkap 61 imigran asal Afganistan di lepas pantai Pulau Ndao, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (13/11) laluMereka menumpang KM Sinar Jaya untuk mencari suaka ke Australia

BACA JUGA: Bantuan Bencana Alam Dikorupsi

Namun sebelum berhasil menyeberang ke negeri Kanguru itu, mereka diamankan sekitar pukul 08.30 Wita
Para imigran itu langsung dibawa ke Markas Dit Polair Polda NTT di Kupang, Sabtu (14/11) pukul 01.00 dini hari

BACA JUGA: Polda Kalsel Bidik Ustad Lihan

Aparat juga menahan sembilan ABK KM Sinar Jaya.
 
Petugas kepolisian sempat berkejar-kejaran dengan KM Sinar Jaya yang ditumpangi para imigran tersebut
Ketika hendak dihentikan, para ABK dan imigran justru memberikan perlawanan

BACA JUGA: Warga Terima Beras Miskin Busuk

Polisi lalu melepaskan tembakan peringatanNamun, karena masih ada perlawanan, polisi terpaksa melumpuhkan seorang imigran dan ABKKeduanya dirawat di rumah sakit Bhayangkara Kupang

Direktur Polair Polda NTT, Kombes Pol ARLubis melalui Kasie Ops Kompol Bayu, Minggu kemarin, mengatakan 61 imigran gelap asal Afganistan tersebut diamankan karena tidak mempunyai dokumen lengkapBahkan, tidak mengantongi data identitas diri"Mereka mengaku tidak aman di negaranya sehingga ingin mencari suaka ke AustraliaMereka ditangkap di perairan Pulau Ndao di Kabupaten Rote Ndao," ungkap Bayu

Dia menjelaskan, dengan menggunakan empat unit kapal, aparat kepolisian bergerak cepat dan mengejar KM Sinar Jaya yang ditumpangi 61 imigran tersebutSaat diamankan, KM Sinar Jaya sudah mengarah ke selatan hendak menuju AustraliaMenurut Bayu, KM Sinar Jaya ditumpangi para imigran dari Pulau Lombok, Nusa Tenggara BaratRute perjalanan imigran tersebut dari Afganistan ke Malaysia dengan pesawat

Selanjutnya, dari Malaysia mereka menumpang ferry cepat ke Medan kemudian menumpang bis ke JakartaSelanjutnya, mereka menyewa kapal ke NTBTujuan perjalanannya yakni akan mengganti kapal di Pulau Ndana, Rote Ndao, untuk melanjutkan perjalanan ke Australia

Dikatakan Bayu, berdasarkan penyelidikan sementara, yang diduga menyelundupkan para imigran tersebut berinisial H dan DH yang merupakan warga negara IndonesiaPara ABK merupakan WNI, bahkan ada yang asli orang NTTDisebutkan, nahkoda KM Sinar Jaya bernama Reihya, 35, merupakan warga Kelurahan Oeba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota KupangPria bersuku Buton itu turut diamankan di Dit Polair Polda NTTKepala mesin KM Sinar Jaya, Masudin, 52, juga harus diamankan polisiMasih menurut Bayu, setiap imigran membayar sekitar Rp 50 hingga Rp 60 juta per orang kepada pemilik kapal tersebut

Kini ke61 warga Afganistan dan 9 ABK tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Dit Polair Polda NTTDalam penyelidikan tersebut, aparat Polair juga dibantu sejumlah staf dari International Organization for Migration (IOM) Kupang serta aparat penyidik dari Mapolda NTT.(mg-1/fuz/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentrok Gunakan Senjata Api


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler