BACA JUGA: Bantuan Bencana Alam Dikorupsi
Namun sebelum berhasil menyeberang ke negeri Kanguru itu, mereka diamankan sekitar pukul 08.30 WitaBACA JUGA: Polda Kalsel Bidik Ustad Lihan
Aparat juga menahan sembilan ABK KM Sinar Jaya.Petugas kepolisian sempat berkejar-kejaran dengan KM Sinar Jaya yang ditumpangi para imigran tersebut
BACA JUGA: Warga Terima Beras Miskin Busuk
Polisi lalu melepaskan tembakan peringatanNamun, karena masih ada perlawanan, polisi terpaksa melumpuhkan seorang imigran dan ABKKeduanya dirawat di rumah sakit Bhayangkara KupangDirektur Polair Polda NTT, Kombes Pol ARLubis melalui Kasie Ops Kompol Bayu, Minggu kemarin, mengatakan 61 imigran gelap asal Afganistan tersebut diamankan karena tidak mempunyai dokumen lengkapBahkan, tidak mengantongi data identitas diri"Mereka mengaku tidak aman di negaranya sehingga ingin mencari suaka ke AustraliaMereka ditangkap di perairan Pulau Ndao di Kabupaten Rote Ndao," ungkap Bayu
Dia menjelaskan, dengan menggunakan empat unit kapal, aparat kepolisian bergerak cepat dan mengejar KM Sinar Jaya yang ditumpangi 61 imigran tersebutSaat diamankan, KM Sinar Jaya sudah mengarah ke selatan hendak menuju AustraliaMenurut Bayu, KM Sinar Jaya ditumpangi para imigran dari Pulau Lombok, Nusa Tenggara BaratRute perjalanan imigran tersebut dari Afganistan ke Malaysia dengan pesawat
Selanjutnya, dari Malaysia mereka menumpang ferry cepat ke Medan kemudian menumpang bis ke JakartaSelanjutnya, mereka menyewa kapal ke NTBTujuan perjalanannya yakni akan mengganti kapal di Pulau Ndana, Rote Ndao, untuk melanjutkan perjalanan ke Australia
Dikatakan Bayu, berdasarkan penyelidikan sementara, yang diduga menyelundupkan para imigran tersebut berinisial H dan DH yang merupakan warga negara IndonesiaPara ABK merupakan WNI, bahkan ada yang asli orang NTTDisebutkan, nahkoda KM Sinar Jaya bernama Reihya, 35, merupakan warga Kelurahan Oeba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota KupangPria bersuku Buton itu turut diamankan di Dit Polair Polda NTTKepala mesin KM Sinar Jaya, Masudin, 52, juga harus diamankan polisiMasih menurut Bayu, setiap imigran membayar sekitar Rp 50 hingga Rp 60 juta per orang kepada pemilik kapal tersebut
Kini ke61 warga Afganistan dan 9 ABK tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Dit Polair Polda NTTDalam penyelidikan tersebut, aparat Polair juga dibantu sejumlah staf dari International Organization for Migration (IOM) Kupang serta aparat penyidik dari Mapolda NTT.(mg-1/fuz/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentrok Gunakan Senjata Api
Redaktur : Tim Redaksi