jpnn.com - JAKARTA -- Satu lagi menteri di kabinet Indonesia Bersatu II yang terkena rotasi beberapa waktu lalu menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.
BACA JUGA: Simak nih Omongan Hendardi soal Demo 4 November
Mantan Menteri Keuangan, itu mengaku menyetor LHKPN karena pindah posisi.
"Pindah posisi kan memang harus kasih LHKPN," ujar Bambang di gedung KPK, Selasa (8/11).
BACA JUGA: Gandeng PPATK, Bareskrim Telusuri Aliran Dana Demo 4 November
Hanya saja, Bambang sama seperti menteri atau pejabat-pejabat sebelumnya yang menyetor LHKPN; bungkam soal jumlah harta. Dia mengatakan, daftar kekayaan itu sudah ada di situs resmi KPK.
"Baca saja di website. Kamu kayak tidak bisa buka website saja," ujar dia.
BACA JUGA: Jaksa KPK Beberkan Isi Pembicaraan Irman dengan Istri Pengusaha Gula
Bambang dirotasi dari posisi Menkeu ke Kepala Bappenas saat reshuffle Kabinet Kerja jilid II pada Juli 2016 lalu.
Bambang baru menyerahkan LHKPN setelah tiga hingga empat bulan dilantik.
Berdasar laman acch.kpk.go.id, Bambang terakhir kali melapor LHKPN pada 11 November 2014 saat menjabat sebagai Menkeu. Bambang memiliki harta Rp 13.785.573.802 serta USD 57.671.
Jumlah tersebut lebih rendah dibanding LHKPN sebelumnya pada 14 Juni 2014. Saat itu, Bambang mengaku memiliki total harta Rp 14.135.970.376 serta USD 55.671. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Tak Mau Banyak Komentar, Yusril Siap All Out
Redaktur : Tim Redaksi