Lagi, BNN Amankan 300 Kg Ganja dari Aceh

Kamis, 16 Mei 2019 – 16:00 WIB
Truk pengangkut ganja 300 kilogram diamankan. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan 300 kilogram (kg) ganja dari Aceh. Ini merupakan hasil pengembangan penangkapan kurang lebih 500 kilogram ganja pada 5 Mei 2019 lalu yang dikirim melalui perusahaan kargo.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, kali ini  ganja seberat 300 kilogram itu akan dibawa ke Cilegon, Banten, menggunakan jalur darat.

BACA JUGA: Rutan Terbakar dan Anggota Tertembak, Dirjen PAS Diminta Mundur

Dari jaringan ini, BNN mengamankan tiga tersangka, masing-masing Dodi, Misbah, Jainudin.

BACA JUGA: Bea Cukai, BNN dan TNI Gagalkan Penyelundupan 5,4 kg Sabu - Sabu

BACA JUGA: Penyeludupan Narkoba Kian Marak, Arman Depari Bilang Begini

“Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus terdahulu terkait penangkapan ganja di Depok. Setelah dilakukan penyelidikan, maka BNN berhasil menangkap DH di sebuah hotel di daerah Cilegon, Banten,” ungkap Arman kepada JPNN.com, Kamis (16/5).

Jenderal bintang dua itu menambahkan, petugas kemudian menggeledah mobil box. Dari penggeledahan, petugas menemukan 10 karung plastik berisi ganja kering yang beratnya mencapai 300 kilogram. “Ganja tersebut disembunyikan di antara karung limbah medis B3,” ujar Arman.

BACA JUGA: 70 Kg Ganja dari Aceh Masuk Bogor, Diselundupkan Lewat Ban Mobil

BACA JUGA: Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia, BNN Sita 10 Kg Sabu-sabu

Mantan Kapolda Kepulauan Riau itu menambahkan, berdasar keterangan tersangka Dodi, barang tersebut  akan diserahkan kepada penerima berinisial Misbah di depan hotel. Petugas pun mengamankan pihak-pihak lainnya setelah terjadi serah terima barang.

“Sesaat setelah dilakukan serah terima barang, petugas mengamankan M dan J (Jainudin),”  ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Bongkar Penyelundupan 400 Kg Ganja Jaringan Abu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler