Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan

Setelah Dicopot dari Posisinya Dan Diproses Hukum

Sabtu, 19 November 2011 – 14:08 WIB
BAKAL ada lagi jaksa yang dilaporkan ke polisi hingga berujung ke pengadilan seperti Cirus Sinaga? Atau, ujung-ujungnya hanya sanksi internal dengan alasan tak ada bukti tindak pidana?

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy bersiap-siap melaporkan dua bekas kepala Kejaksaan Tinggi, seorang bekas Kepala Kejaksaan Negeri dan dua Kepala Seksi ke polisi, jika bagian pengawasan Kejagung menemukan bukti kuat, para jaksa itu melakukan tindak pidana umum.

Tapi, menurut Marwan, jika bukti-buktinya mengarah pada tindak pidana khusus, Kejaksaan Agung tidak akan melaporkannya ke polisi, melainkan langsung menanganinya.

Yang pasti, lanjutnya, lima jaksa itu telah dicopot dari jabatan merekaPencopotan itu, katanya, merupakan bagian dari upaya membersihkan jaksa-jaksa nakal yang menggerogoti citra Korps Adhyaksa.

Lima jaksa itu, menurut Mar­wan, sedang diproses oleh Bi­dang Pengawasan Kejaksaan Agung.

“Ada dua kajati yang di­copot dan sedang diproses

BACA JUGA: PT Harus Bisa Tampung Seluruh Ideologi Partai

Mereka menjadi jaksa biasa saja, tidak ada jabatan strukturalnya lagi
Mereka dicopot karena tidak punya kemampuan manajerial dan agak arogan,” ujar Marwan ketika berbincang dengan Rakyat Merdeka.

Namun, Marwan tidak mau menyebut secara jelas identitas dua bekas kajati yang tengah di­proses tersebut.

“Sebab keputusannya belum disampaikan

BACA JUGA: Demokrat Cegah Intervensi Pemilihan Capim KPK

Nanti juga ada waktu bagi mereka untuk membela diri
Mudah-mudahan Desember nanti sudah ada hasilnya,” kata bekas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini.

Marwan juga bercerita tentang tiga jaksa lain yang dicopot dari jabatan mereka dan tengah diproses Bidang Pengawasan Kejagung.

“Di daerah Maluku Utara ada dua kepala seksi dan satu ke­pala kejari yang dicopot

BACA JUGA: KY: Ada Pelanggaran Kode Etik Hakim

Saya lupa nama-nama mereka,” ujarnya.

Dua kepala seksi itu, kata Marwan, dicopot karena melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka sebuah perkaraSedangkan kepala kejari itu melakukan pelanggaran berupa penggelapan dana operasional kantor.

Marwan setuju agar setiap jaksa yang melakukan pelanggaran diberikan sanksiSelain sanksi, upaya pengembangan diri dan peningkatan kemampuan jaksa juga perlu terus dilakukanDengan demikian, dia berharap masyarakat akan percaya terhadap kinerja Kejaksaan.

“Kami berikan sanksi sesuai pelanggarannyaBisa sanksi ad­ministratif, penurunan pangkat, pemindahan, pencopotan dan pemecatan sampai pada urusan pidanaMemang harus tegaTapi, kami juga memberikan reward bagi jaksa-jaksa yang berprestasi,” ujarnya.

Saat ini, ujar Marwan, tidak ada alasan lagi bagi jaksa untuk ber­main curang, memeras, menipu, memperjualbelikan perkara atau pasal-pasal“Sudah ada renumerasiKalau masih suka begitu, kebangetan namanyaYang sudah kelewatan, ya dipecat saja,” tegasnya.

Apalagi, lanjut Marwan, kian banyak anggota masyarakat yang melaporkan perkara ke KejaksaanLaporan-laporan itu harus diselesaikan, tak boleh dise­le­weng­kan para jaksa.

“Silakan masyarakat mengawasi penanganan kasus-kasus ituKalau ada lapo­ran, langsung kita tindak lanjuti jika kuat buktinyaKejaksaan tidak mau menjadi bu­lan-bulanan masyarakat karena ulah sejumlah jaksa yang me­lang­gar hukum,” katanya.

Sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan diberi kewenangan internal untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap jaksa-jaksa nakalSelain itu, Jamwas berwenang melakukan eksaminasi terhadap kinerja para jaksa.

“Kalau ada jaksa yang mela­kukan kesalahan, saya tidak ragu-ragu menindakKami memang harus meningkatkan integritas dan kapabilitas jaksa,” katanya.

Salah satu titik perhatian dalam upaya pengawasan jaksa, kata Mar­wan, adalah dengan menginstruksikan kepada seluruh jaksa untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)“Kalau tidak dilaporkan, akan saya pecatItu perluSaat ini sudah hampir 60 persen melaporkan kekayaannya,” katanya.(rmol/rm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 60 Imigran Timur Tengah Terdampar, Terombang-ambing di Selat Sunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler