Lagi, Dua Pejabat Tomohon Diperiksa KPK

Selasa, 20 Juli 2010 – 22:50 WIB

JAKARTA--Dua hari berturut-turut, tim penyidik komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai pemegang keuangan Pemkot Tomohon, SulutFrans Sambow yang disidik sebagai saksi dengan tersangka Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe dalam kasus penyimpangan dana APBD Tomohon tahun anggaran 2006-2008 berbanderol Rp 19,8 miliar, kembali dimintai keterangan pada Selasa, (20/7)

BACA JUGA: Modus Korupsi, Beli Boarding Pass Fiktif



Sebelumnya, Senin (19/7), dia sudah dimintai keterangan KPK
Itu berarti Sambow sudah dua kali diperiksa sejak kasus Tomohon naik ke penyidikan

BACA JUGA: Mangindaan: Stop Akal-akalan Gaya Lama

Namun dalam pemeriksaan Selasa (20/7), Sambow tak sendiri
Ada Yan Lamba yang juga ikut diperiksa.

Jubir KPK Johan Budi SP yang dihubungi JPNN menyatakan, baik Sambow maupun Lamba diperiksa sebagai saksi

BACA JUGA: Penyimpangan Dana Operasional Sulit Dibuktikan

Penyidikan terkait penggunaan dana APBD Tomohon yang diduga digunakan Epe untuk kepentingan pribadi"Masih pengembangan penyidikanDan akan dipanggil saksi-saksi lainnya juga selain kedua saksi tersebut," ujar Johan Budi.

Sumber JPNN menyebutkan, Rabu (21/7) KPK akan memeriksa mantan Sekkot Tomohon Johan MambuSebagai penanggung jawab administrasi pemerintahan, Johan Mambu diduga mengetahui seluk beluk pengeluaran dana APBD termasuk yang fiktif.

Pada Senin (12/7), Johan Mambu yang diperiksa bersama Wakil Walikota Tomohon Syeny Watulangkow mengaku, dia mendapat pertanyaan tentang aliran dana APBD yang salah satunya masuk ke bantuan sosial fiktif(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivis Bentuk Tim Investigasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler