Penyimpangan Dana Operasional Sulit Dibuktikan

Selasa, 20 Juli 2010 – 21:26 WIB

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merasa kesulitan untuk membuktikan penyimpangan biaya operasional penyelenggara negaraSelama ini ada indikasi kuat, biaya operasional yang diberikan kepada pimpinan instansi, termasuk gubernur dan bupati/walikota, justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Terus terang saja BPK, sulit mendapatkan bukti penyimpangan penggunaan dana operasional penyelenggara negara," kata Hasan Bisri, anggota BPK RI di Kantor Kementerian PAN&RB, Jakarta, Selasa (20/7).

Terhadap masalah tersebut, anggota BPK ini menyarankan agar biaya operasional  itu dijadikan tunjangan kinerja saja

BACA JUGA: Aktivis Bentuk Tim Investigasi

”Kenapa tidak ditetapkan saja sebagai tunjangan kinerja,” sergahnya.    

Hasan Bisri juga mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan pencocokan data pegawai yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan instansi pemerintah, khususnya pemda
Sebab, bukan mustahil adanya data fiktif yang ada di instansi pemerintah tersebut

BACA JUGA: Istana Bantah Tolak Bocah Korban Gas Elpiji

Karena perbedaan jumlah pegawai menyangkut uang gaji yang harus dikeluarkan oleh negara
(esy/jpnn)

BACA JUGA: WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cyrus dan Poltak Bakal Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler