JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merasa kesulitan untuk membuktikan penyimpangan biaya operasional penyelenggara negaraSelama ini ada indikasi kuat, biaya operasional yang diberikan kepada pimpinan instansi, termasuk gubernur dan bupati/walikota, justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Terus terang saja BPK, sulit mendapatkan bukti penyimpangan penggunaan dana operasional penyelenggara negara," kata Hasan Bisri, anggota BPK RI di Kantor Kementerian PAN&RB, Jakarta, Selasa (20/7).
Terhadap masalah tersebut, anggota BPK ini menyarankan agar biaya operasional itu dijadikan tunjangan kinerja saja
BACA JUGA: Aktivis Bentuk Tim Investigasi
”Kenapa tidak ditetapkan saja sebagai tunjangan kinerja,” sergahnya.Hasan Bisri juga mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan pencocokan data pegawai yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan instansi pemerintah, khususnya pemda
BACA JUGA: Istana Bantah Tolak Bocah Korban Gas Elpiji
Karena perbedaan jumlah pegawai menyangkut uang gaji yang harus dikeluarkan oleh negaraBACA JUGA: WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cyrus dan Poltak Bakal Bebas
Redaktur : Tim Redaksi