Lagi, Industri Ekstasi Digerebek

Jumat, 12 Juni 2009 – 10:28 WIB
SIAP EDAR- Pabrik ekstasi rumahan di kawasan Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat digerebek aparat Polres Metro Jakarta Barat akhir pekan lalu. Enam tersangka ditangkap dengan barang bukti alat pembuat ekstasi, 2.071 butir ekstasi siap yang edar dan 2 ons sabu-sabu. Jaringan ini mampu menghasilkan ekstasi sebayak 100 butir dengan omzet perputaran uang Rp7 juta per hari. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
JAKARTA - Petugas Polrestro Jakarta Barat kembali membongkar keberadaan home industry di Kelurahan Sawah Besar, Jakarta PusatDiduga tempat tersebut selama ini menjadi pemasok pil "setan" ke tempat-tempat hiburan

BACA JUGA: Pemerintah Batalkan Kenaikan BPIH

Petugas meringkus lima tersangka dan ribuan butir ekstasi dan peralatan cetak

   
Para terangka yaitu, Alex (29), Hendra (27), Kristian (35), Hendi (29), dan Livina (24)

BACA JUGA: KPK Segera Panggil Miranda Goeltom

Tiga nama pertama merupakan peracik sedangkan dua yang terakhir pengedar.  Dari tangan para tersangka,  petugas  mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2.171 pil ekstasi, dua ons shabu-shabu, satu set alat cetak dan satu alat pres.
     
Pengungkapan produsen ekstasi tersebut berawal dari pengembangan kasus sebelumnya
Petugas meringkus dua tersangka pengecer eksatsi di wilayah Kelurahan Mangga Besar, Tamanansari, Jakarta Barat

BACA JUGA: Diperiksa 1,5 Jam, Sujud Bungkam

Dari mulut tersangka, petugas mendapatkan nama Kristiana dan Hendi
     
Dengan teknik penyamaran, keduanya berhasil dipancing bertransaksi ekstasi dalam jumlah besarKedua belah pihak sepakat bertemud di daerah Jalan Mangga Besar VII TamansariSaat keduanya melayani pembelian petugas langsung meringkus keduanya.
     
Petugas juga berhasil mengamankan 500 butir ekstasi pesananNah, dari pengembangan kasus tersebut petugas berhasil membongkar keberadaan biang ekstasiTernyata pil setan itu diproduksi di lokasi yang tidak jauh, yaitu di Jalan Manggabesar XIII, Kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat
     
Petugas meringkus para peracik yang saat itu sedang menjalankan rutinitasnyaDi lokasi itu juga ditemukan sabu-sabu yang juga siap diedarkan.  Petugaspun menggelandan para tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestro Jakarta Barat.  Diduga tempat tersebut sudah ada sejak setahun yang lalu.
     
Keberadaannya menjadi pemasok yang cepat ke sejumlah tempat hiburan di kawasan LokasariProduksinya termasuk fantastisDengan peralatan sederhana, para tersangka mampu memroduksi rata-rata 700 ekstasi setiap harinyaJumlah tersebut sesuai dengan kebutuhan konsumen dengan permintaan yang relatig tinggi.
       
Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, Komisaris Adex Yudiswan mengatakan akan mengembangkan kasus tersebutSebab kuat kemungkinan para tersangka memiliki jaringan yang lebih besar"Sebab biasanya tidak hanya produksi di satu tempat sajaMenurut pengalaman, akan ada tempat lain untuk produksi narkobaIni yang kita selidiki," tegasnya(dni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hentikan Perundingan Ambalat !


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler