Lagi, Mantan Bendahara Langkat Diperiksa KPK

Rabu, 15 September 2010 – 23:03 WIB

JAKARTA -- Meski masih dalam suasana lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007Kemarin, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Syamsul Arifin, mantan bupati Langkat yang kini menjadi gubernur Sumut

BACA JUGA: KPK Tepis Anggapan Lindungi Penyuap

Buyung sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk perkara yang sama


"Hari ini (kemarin, red) yang dipanggil sebagai saksi kasus Langkat adalah Buyung Ritonga

BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Bela Peraturan Menag-Mendagri

Tak ada yang lain, hanya dia," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada JPNN di Jakarta, Rabu (15/9)
Dalam catatan JPNN, Buyung merupakan salah satu saksi yang sudah berulang kali dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK

BACA JUGA: KPK Dianggap Lindungi Pemberi Suap

Tercatat, Buyung sudah keluar masuk gedung KPK sejak April 2010, hingga kemarin

Sementara, saat ditanya kapan Syamsul Arifin akan dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka, Johan mengaku tidak tahu"Belum tahu saya," ujar JohanTerkait dengan adanya sejumlah anggota DPRD Sumut yang juga dimintai keterangan sebagai saksi kasus ini, Johan juga mengaku tidak tahu keterkaitan para politisi itu dengan kasus Langkat"Waduh, kalau sudah masuk materi, serius, saya nggak tahuKalau tahu saya kasih tahulah," ujar Johan.

Sebelumnya, pada 6 September 2010, tim penyidik KPK memintai keterangan adik kandung Syamsul, Khairuddin alias KecikEmpat hari sebelumnya, yakni 2 September 2010, putri pertama Syamsul, yakni Beby Arbiana, juga dimintai keterangan, yang disusul sehari kemudian dengan penyitaan mobil Jaguar milik Beby.

Johan Budi mengakui, untuk kasus Langkat memang saksinya banyak"Sekarang masih terus memerlukan keterangan saksi-saksi untuk proses penyidikan," kata JohanPernyataan Johan senada dengan Plt Ketua KPK Haryono Umar dan Wakil Ketua KPK, Moh Jasin sebelum lebaran lalu

Jasin mengatakan, jumlah saksi yang cukup banyak, ditambah faktor kehati-hatian penyidik, hal itu yang membuat proses pengusutan perkara Langkat ini memerlukan waktu"Saksinya banyak, itu makanya jadi lama," ujar Moh JasinDitanya mengenai keterkaitan saksi-saksi dari kalangan politisi dengan kasus Langkat ini, Jasin tidak mau komentar banyakApakah sejumlah anggota DPRD Sumut diperiksa lantaran ikut menikmati aliran dana APBD Langkat? Jasin tidak menjawab tegasDia hanya mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung"Sabar saja, masih jalan terusSemua sedang diteliti," ucapnya.

Haryono juga membenarkan, banyaknya saksi yang harus dimintai keterangan membuat kasus Langkat agak lambatNamun ditegaskan, semua pasti akan berujung pada pelimpahan perkara ke pengadilan"Tidak akan pernah dihentikan dan pada saatnya akan sampai ke pengadilan," terang Haryono saat itu(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Minta Polisi Buka Motif Penusukan Pendeta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler