Satu Lagi Atasan Gayus jadi Tersangka

Kamis, 24 Juni 2010 – 15:45 WIB
JAKARTA - Satu orang lagi mantan atasan Gayus Tambunan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan pajak dan money laundering (pencucian uang)Setelah Maruli Pandapotan Manurung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kini giliran pejabat Ditjen Pajak berinisial HN.

"Sudah ditetapkan (sebagai) tersangka, setelah menjalani pemeriksaan," ungkap Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri, Kombes (Pol) Marwoto Soeto, di kantornya, Kamis (24/6).

HN diketahui merupakan atasan Gayus di Ditjen Pajak, tepatnya menjabat sebagai Kepala Seksi Peralihan dan Banding

BACA JUGA: Di Bima Disebutkan Ada Ancaman Mutasi

Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penanganan sejumlah perusahaan
Meskipun tidak menjelaskan lebih detail pelanggaran yang dilakukan HN, namun Marwoto mengatakan modusnya tidak jauh beda dengan Maruli.

Sebagaimana diketahui, penetapan status tersangka Maruli, terkait dengan penanganan keberatan pajak yang diajukan oleh wajib pajak PT Surya Alam Tunggal senilai Rp 290 juta

BACA JUGA: Kesejahteraan TNI Dipandang Lebih Substansial

Saat itu, keberatan pajak tersebut ditangani oleh tim dari Ditjen Pajak yang salah satu anggotanya adalah Gayus
(awa/jpnn)

BACA JUGA: Manajemen Bencana Perlu Segera Dibenahi

BACA ARTIKEL LAINNYA... OC Kaligis: Ariel Baik-baik Saja di Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler