jpnn.com, SULAWESI SELATAN - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik bos PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tours senilai Rp 1,6 miliar lebih.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani mengatakan, barang bukti yang disita berupa cek senilai Rp 1.666.800.000 dari hasil pengembalian rumah milik Dirut Abu Tours Hamzah Mamba oleh Perumahan Citraland, Makassar.
BACA JUGA: Polri Klaim Serahkan Barbuk Penipuan First Travel Rp 8,9 M
"Barang bukti uang dari pengembalian perumahan Citraland dari PT Abu Tours ini lebih besar dari BB uang PT First Travel," kata Dicky dalam pesannya, Kamis (26/7).
Aset yang disita itu disebutkan lebih besar dari kasus penipuan umrah sebelumnya yang juga menghebohkan, yakni PT First Travel.
BACA JUGA: Pengawasan Lemah Picu Banyak Travel Umrah Nakal
Dicky menambahkan, sejauh ini total aset yang telah disita dari kasus dugaan penipuan umrah PT Abu Tours mencapai Rp 202 miliar. Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait aset yang diduga hasil kejahatan PT Abu Tours.
"Penyidik masih menyelidiki aset-aset Abu Tours yang diduga masih tersebar di Makassar," ucap Dicky.
BACA JUGA: Ombudsman Temukan Malaadministrasi soal PPIU Penipu
Sementara itu, korban kasus penipuan umrah PT Abu Tours ini mencapai 86 ribu orang yang tersebar di 15 provinsi. Para jemaah ditaksir mengalami kerugian senilai total Rp 1,4 triliun.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jemaah Abu Tours Rata-rata Bayar Rp 19,5 Juta
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan