Lagi, Walikota Bekasi Nonaktif Diperiksa KPK

Senin, 07 Maret 2011 – 12:09 WIB

JAKARTA - Mochtar Mohammad, dijadwalkan hari ini akan diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan KorupsiWalikota Bekasi nonaktif yang berstatus tersangka ini masih harus melengkapi berkas pemeriksaan penyidik terkait kasus korupsi APBD Kota Bekasi yang pernah dipimpinnya.

Pemeriksaan Mochtar oleh KPK sejak ditahan pada Desember tahun lalu, memang sudah kesekian kalinya

BACA JUGA: Mendesak Pengaturan Gaji PNS

Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan berkasnnya segera dilimpahkan ke pengadilan.

Menurut Kuasa hukum Mochtar, Sira Prayuna, kliennya siap untuk membeberkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang disangkakan dikorupsi di persidangan kelak
"Semua ada laporannya, baik itu foto kegiatan, spanduk dan sebagainya.  Hanya administrasi saja yang agak lalai memang," paparnya ketika mendampingi kliennya ke KPK pekan lalu.

Berdasarkan kenyataan tersebut, Sira berkeyakinan Mochtar tidak berbuat korupsi sebagaimana yang ditudingkan terhadapnya

BACA JUGA: DPR Didesak Bentuk Pansus Usut Lapindo

"Kita lihat saja nanti di persidangan," tandasnya.

Sesuai jadwal pemeriksaan KPK, selain Mochtar, hari ini penyidik KPK juga memanggil beberapa orang, baik saksi maupun tersangka, yang terkait dengan tindak pidana korupsi
Diantaranya Bambang Rudijanto Tanusudibyo, sebagai saksi untuk kasus pengadaan alat kesehatan dalam rangka wabah flu burung, Ridwan Sanjaya dan tersangka kasus korupsi pengadaaan  alat PLTS di Ditjen LPE ESDM

BACA JUGA: Calon Majikan TKI Arab Saudi Wajib Lulus Seleksi

(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi Hakim Agung, KY Gandeng PPATK dan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler