JAKARTA - Mochtar Mohammad, dijadwalkan hari ini akan diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan KorupsiWalikota Bekasi nonaktif yang berstatus tersangka ini masih harus melengkapi berkas pemeriksaan penyidik terkait kasus korupsi APBD Kota Bekasi yang pernah dipimpinnya.
Pemeriksaan Mochtar oleh KPK sejak ditahan pada Desember tahun lalu, memang sudah kesekian kalinya
BACA JUGA: Mendesak Pengaturan Gaji PNS
Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan berkasnnya segera dilimpahkan ke pengadilan.Menurut Kuasa hukum Mochtar, Sira Prayuna, kliennya siap untuk membeberkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang disangkakan dikorupsi di persidangan kelak
Berdasarkan kenyataan tersebut, Sira berkeyakinan Mochtar tidak berbuat korupsi sebagaimana yang ditudingkan terhadapnya
BACA JUGA: DPR Didesak Bentuk Pansus Usut Lapindo
"Kita lihat saja nanti di persidangan," tandasnya.Sesuai jadwal pemeriksaan KPK, selain Mochtar, hari ini penyidik KPK juga memanggil beberapa orang, baik saksi maupun tersangka, yang terkait dengan tindak pidana korupsi
BACA JUGA: Calon Majikan TKI Arab Saudi Wajib Lulus Seleksi
(mur/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi Hakim Agung, KY Gandeng PPATK dan KPK
Redaktur : Tim Redaksi