JAKARTA - Landainya rasio perbandingan gaji pokok terendah dan tertinggi berdampak pada menurunnya motivasi pejabat berprestasiKarena itu menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari, mendesak pengaturan gaji di dalam kebijakan manajemen PNS.
"Sistem penggajian kita masih kurang pas karena rasio perbandingan antara gaji pokok terendah dengan tertinggi," ujar Edy di Kantor Kementerian PAN&RB, Senin (7/3).
Dicontohkannya, gaji pokok terendah (golongan Ia masa kerja nol tahun) sebesar Rp 1.095.000
BACA JUGA: DPR Didesak Bentuk Pansus Usut Lapindo
Sedangkan gaji pokok tertinggi (golongan IVe masa kerja 32 tahun) sebesar Rp 3.580.000"Pejabat berprestasi yang mempunyai jabatan dan pangkatnya tinggi akan menurun motivasinya untuk lebih berprestasi lagi karena tidak adanya perbedaan gaji pokok yang signifikan dibandingkan gaji pokok PNS yang golongannya jauh lebih rendah
BACA JUGA: Calon Majikan TKI Arab Saudi Wajib Lulus Seleksi
Kondisi ini juga berdampak pada saat PNS bersangkuan menjalani masa pensiun," tuturnya.Ditambahkannya, sistem pensiun harus disempurnakan agar kesejahteraan pensiunan PNS janda dan dudanya lebih terjamin sehingga tidak ada rasa takut untuk pensiun
BACA JUGA: Seleksi Hakim Agung, KY Gandeng PPATK dan KPK
Di mana pemberiannya mesti didasarkan pada beban kerja, kompetensi, dan prestasi kerja(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Perkuat Polda Strategis
Redaktur : Tim Redaksi