Lahan Terlantar akan Disita Negara

Senin, 01 Februari 2010 – 18:58 WIB
JAKARTA– Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah merencanakan akan segera mengambil alih lahan terlantar untuk kepentingan negaraRencana pemerintah itu akan diwujudkan dengan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang bisa dijadikan pijakan hukum untuk mengambil alih lahan terlantar yang diperkirakan mencapai tujuh juta hektar.

"PP Lahan Terlantar sudah hampir jadi, itu akan diambil oleh negara melalui  BPN," kata Zulkifli Hasan disela-sela acara launching reformasi pelayanan perizinan di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Menurut Zulkifli, pengambilalihan lahan terlantar itu akan diserahkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan dan didayagunakan sebagai lahan pertanian.

"Sungguh tidak adil, petani kita hanya memiliki lahan sekitar 0,5 persen

BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Mantan Kadishut Riau

Sementara hampir tujuh juta lahan terlantar, yang dimiliki orang tapi tidak dimanfaatkan dan didayagunakan,” katanya.

Zulkifli menambahkan, jika lahan-lahan terlantar itu bisa digunakan maka Indonesia tidak akan mengimpor gula
Padahal kata dia, untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri sebesar 3 juta ton per tahunnya, Indonesia hanya membutuhkan 500 ribu hektar lahan tebu.(awa/jpnn)

BACA JUGA: PNS akan Terima Gaji ke-13

BACA JUGA: Mabes Polri Jamin Keamanan Hesyam-Rafat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ary Muladi Dicekal Imigrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler