PNS akan Terima Gaji ke-13

Senin, 01 Februari 2010 – 18:44 WIB
JAKARTA- Pemerintah memastikan seluruh PNS akan segera menerima gaji ke-13Selain itu, para abdi negara tersebut juga akan menerima perhitungan gaji baru setelah diputuskan kenaikan sebesar 5 persen

BACA JUGA: Mabes Polri Jamin Keamanan Hesyam-Rafat

Anggaran untuk kenaikan gaji tersebut sudah disiapkan pemerintah dalam APBN 2010 dan tinggal menunggu peraturan presiden untuk penetapan realisasinya.

"Tahun ini pasti direalisasikan untuk kenaikan gaji PNS, TNI, Polri sebesar 5 persen dari gaji pokok
Gaji 13 juga akan diberikan sebesar satu bulan gaji tanpa potongan," kata Ketua Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (1/2).

Anehnya saat ditanya tentang kenaikan gaji menteri, Anggito mengaku tidak tahu

BACA JUGA: Ary Muladi Dicekal Imigrasi

"Saya tidak tahu besarannya
Kalau pegawai negeri ya 5 persen itu."

Dijelaskannya, penerima gaji ke 13 ini adalah para PNS, TNI/Polri, dan pensiun

BACA JUGA: Tukar Guling Lahan Subang Diduga Bermasalah

Pembayaran gaji bulan ketiga belas untuk pegawai negeri sipil pusat, anggota TNI/POLRI, dan pejabat negara dibebankan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja tahun anggaran 2009.

Sementara untuk pegawai negeri sipil daerah, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahSedangkan untuk pembayaran pensiun/tunjangan bulan ke-13 dilaksanakan PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Mengenai kapan, menurut Anggito menunggu perpres"Ya, seperti tahun-tahun sebelumnyalah," jelasnya

Tahun 2009, pegawai negeri menerima gaji barunya per April sedangkan gaji 13 sekitar Juni-Juli.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bachtiar Chamsah jadi Tersangka Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler