Laka Busway, Foke Sebut Oknum

DPRD: Kalau Cacat Siapa Tanggungjawab?

Sabtu, 12 Februari 2011 – 13:21 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyebut supir busway yang menabrak anak SD di Mampang Prapatan sebagai oknumPasalnya, Pemprov DKI telah menetapkan protap persyaratan perekrutan pengemudi busway

BACA JUGA: Urus KTP, Wajib Nyanyikan Indonesia Raya

Jika ada pelanggaran di lapangan, BLU Transjakarta yang bertanggungjawab.

"Saya tidak tahu
Yang jelas Transjakarta yang milih

BACA JUGA: Dinas Kebersihan DKI Luncurkan TPS Mobile

Yang jelas ada syaratnya
Apa kalau punya (SIM) B1 ada jaminan tidak menubruk orang? Apalagi jika orangnya minta ditubruk, kan susah," ujarnya, kemarin (11/1).

Foke menegaskan, jika perekrutan pengemudi busway sudah dilakukan secara profesional

BACA JUGA: Jalur Tol Jakarta-Tangerang Bakal Ditambah

Setidaknya itu hasil laporan BLU TransjakartaJika ada satu atau dua pengemudi busway yang tidak sesuai standar, hal itu yang harus dicegah agar tidak terulang.

Sementara itu, anggota Komisi B Nur Afni Sajim menyayangkan maraknya kecelakaan buswayPihaknya mempertanyakan seringnya kecelakaan yang ditutup-tutupi dengan alasan kecelakaan yang tidak diduga-dugaPolitisi Partai Demokrat itu juga mempertanyakan proses perekrutan pengemudi busway selama iniApakah benar telah dilakukan sesuai standar yang ditetapkanJika itu sudah dilakukan, kenapa masih sering ditemukan ada sopir yang ugal-ugalan.

"Ini harus menjadi catatan operator agar tidak sembarangan merekrut sopirSebab, busway yang dibutuhkan bukan hanya cepat, tapi juga aman dan nyaman," ungkapnya.

Nur Afni menggarisbawahi jika baik buruknya busway menyangkut nama baik Gubernur DKI sebagai pimpinan tertinggi di DKISehingga operator harus menanamkan secara serius dalam perekrutan pengemudi buswaySebab, di sisi lain, resistensi masyarakat terhadap busway masih tinggiMasyarakat belum sepenuhnya menerima busway sebagai angkutan alternatif pengganti kendaraan pribadiPengguna kendaraan pribadi masih cukup banyak dan cenderung terus meningkat.

Sementara, busway sendiri tidak memiliki jalur terpisah dari jalur regulerJalur busway mengambil sebagian dari jalur yang adaSehingga sangat dimaklumi jika masyarakat menjadi cukup kesal jika ada busway yang ugal-ugalan"Saya juga bertanya, apakah pemerintah memberikan asuransi pada korban kecelakaan yang ditabrak busway? Bagaimana kalau korban cacat seumur hidup? Apa ada ganti rugi?" tanyanya.

Dari pantauan media ini, kecelakaan busway memang masih cukup tinggiSelain jalur belum benar-benar steril, pengemudi busway juga sering ugal-ugalanSementara, ketika terjadi kecelakaan, BLU Transjakarta dan operator enggan disalahkanAlasannya, busway meluncur di jalurnya sendiriSehingga, korban yang disalahkan.

Seperti kasus kecelakaan busway yang menimpa Aldiansyah di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat pada Selasa, 1 Desember 2009 laluSelama menjalani perawatan di ICU RS Husada, korban sama sekali tidak mendapat santunanBahkan hingga akhirnya kaki korban harus diamputasiBaik BLU Transjakarta maupun operator saling lempar tanggungjawab.

Akibat tidak adanya pertanggungjawaban, keluarga korban yang tinggal di Jalan Thalib II RT 01/06, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat itu akhirnya menempuh jalur hukum atas ketidakadilan ituSementara Aldiansyah, harus menanggung beban berat seumur hidup, menjalani hari-harinya dengan tubuh cacat akibat sopir busway ugal-ugalan(aak)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Kontainer Kena Razia Dishub


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler