jpnn.com - KARANGANYAR – Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Kaliboto, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar saling bersaing pada ajang pemilihan kepala desa (pilkades) setempat. Keduanya sama-sama maju di pilkades meski harus menuai kritik.
Pasutri yang bersaing di pilkades itu adalah Haryono dan Sutini. Haryono mengatakan, mulanya memang hanya dia yang mencalonkan diri di pilkades. Dirinya mengklaim sudah mendapatkan dukungan 70 persen dari masyarakat setempat.
BACA JUGA: Mata Hatinya Buta kalau Sebut Jokowi ke Papua Itu Sia-sia
Superioritas itu membuat calon lawannya ciut nyali. Karenanya tak ada yang berani mendaftar sebagai calon kepala desa.
Dia akhirnya mengajak istrinya untuk mendaftar sebagai calon kepala desa. Tujuannya untuk menjadi rival. Hal itu dilakukan sebagai alternatif terakhir yang diambil daripada impiannya untuk menjadi kepala desa terhambat oleh aturan yang ada.
BACA JUGA: NGERI! Guru TK Tewas Terseret Mobil
”Aturannya tak dilarang kalau dua calon dari satu keluarga maju dalam pilkades. Apalagi aturan yang ada pilkades minimal harus dua calon. Untuk memenuhi syarat itu, saya mengajak istri untuk maju jadi calon," terang Haryono seperti diberitakan Radar Karanganyar (Jawa Pos Group).
Tapi, pasutri yang maju di pilkada ternyata bukan hanya Haryono dan Sutini. Di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Karanganyar juga ada pasutri yang sama-sama maju di pilkada.
BACA JUGA: Pemkab Raja Ampat Gandeng Telkomsel untuk Go Digital
Pasutri itu adalah Warsito dan Nawang Wulan. Warsito mengaku mengajak istrinya karena tidak ada kandidat lain yang bersedia mendaftarkan diri.
Setelah bermusyawarah dengan para pendukung dan masyarakat, akhirnya Warsito mendorong istrsinya juga mendaftar. Kebetulan Warsito merupakan calon istrinya lah yang didaftarkan untuk menjadi lawannya.
Calon petahana itu juga mengaku siap menerima risiko jika yang menjadi pemenang dalam pemungutan suara nanti adalah istrinya. ”Mau gimana lagi, tidak ada warga lainnya yang mau mendaftar. Kalau saya sendiri yang maju kan tidak bisa,” tandasnya. (adi/edy/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Gelar OTT, Pejabat Pemda dan DPRD Ganti Nomor HP
Redaktur : Tim Redaksi