berlangsung hingga tanggal 31 Mei 2010
BACA JUGA: PONTIANAK : Pencacahan Harus Obyektif
Sebagai responden pencanangan secara simbolis, Badan Pusat Statistik (BPS) Bandarlampung akan melakukan sensus kali pertama di rumah wali kota pagi ini pertanda dimulainya SP 2010.Menurut Kepala BPS Paulus Santosa, berdasarkan agenda yang ada, pendataan setelahnya dilakukan di rumah wakil wali kota dan ketua DPRD Bandarlampung
BACA JUGA: Sensus Dimulai, Pastikan Anda Terdata
Mulai usia, agama, fertilitas, mortalitas, pendidikan, migrasi, ketenagakerjaan,fasilitas, hingga perumahan.
Untuk melakukan tugas ini, terang dia, BPS merekrut sekitar 1.800 orang sebagai petugas sensus serta pengawas
BACA JUGA: JAKARTA: Tjahjo Bilang Biaya Sensus-nya Kemahalan
Mereka direkrut, kemudian diberi pelatihanMereka juga diminta menandatangani perjanjian kontrakPara petugas tersebut pun tidak bekerja sukarelaSebab, terdapat honor yang berhak mereka terimaUntuk pembayaran melalui kantor posPaulus menjelaskan,
untuk seorang petugas mendapatkan honor sekitar Rp2,2 jutaSementara pengawas Rp2,8 jutaUang tersebut untuk honor bekerja selama satu bulan.
Lebih lanjut dijelaskannya, dengan sensus penduduk, maka akan terlihat kemajuan masyarakat, dinamika dan mobilitasnyaPertumbuhan penduduk Kota
Bandarlampung, kata dia, dari pendataan tahun 1990 ke tahun 2000 mencapai 1,01 persen atau naik dari 636.418 menjadi 743.109 jiwaSedangkan dari tahun 2000 ke tahun 2010 meningkat 14,7 persen atau dari 743.109 menjadi 852.245 penduduk.
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bandarlampung Eddy Sutrisno menyampaikan harapannya terhadap SP 2010 iniMenurutnya, seluruh instansi pemerintah dan
lapisan masyarakat dapat mendukung kesuksesan pendataan tahun ini.Sensus penduduk, papar dia, adalah program pemerintah yang dilaksanakan secara nasionalDan, sensus kali ini sangat menantang karena mencakup data by name by address.
Ia juga mengatakan, target kelompok sasaran lansia, buta aksara, dan cacat akan menjadi masukan menteri dalam negeri dalam pengembangan sistem administrasi kependudukan(eka/ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Terlalu Intervensi KPK
Redaktur : Auri Jaya